Dianggap Belum Siap, Status Sirekap di Pilkada 2020 Hanya Uji Coba

Kamis, 12 November 2020 - 19:35 WIB
loading...
Dianggap Belum Siap,...
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Komisi II DPR bersama dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat bahwa penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2020 belum siap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat bahwa penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada ( Sirekap ) dalam Pilkada Serentak 2020 belum siap. Sehingga, status Sirekap pada Pilkada 2020 masih uji coba dan belum menjadi basis penghitungan suara.

Hal ini menjadi kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada; Perubahan atas PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pilkada dan Perubahan kedua atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pilkada Dengan Satu Paslon. (Baca juga: Komisi II DPR Kritisi Penggunaan Sirekap Pada Pilkada Serentak 2020)

“Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu RI menyetujui dengan catatan: a. hasil resmi penggitungan dan rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2020 didasari oleh berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual; b. Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi serta untuk publikasi,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan kesimpulan RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Namun, Doli melanjutkan, Komisi II memberikan catatan agar KPU RI memastikan kecakapan penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan untuk dapat memahami penggunaan Sirekap sehingga kesalahan dalam penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diminimalisir.

Kemudian, sambung diam menyusun peta jaringan internet di tiap TPS pada provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo); mengoptimalkan kesiapan infrastruktur informasi dan teknologi serta jaringan internet di setiap daerah pemilihan, sehingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilu yang akan datang dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Sirekap untuk mengurangi pergerakan dan kerumunan massa.

“Serta memastikan keaslian dan keamanan terhadap dokuman digital hasil Sirekap agar meminimalisir penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu,” sambungnya. (Baca juga: KPU Ungkap Manfaat Sirekap di Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?)

Komisi II DPR juga menegaskan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS maksimal sebesar 500 orang guna menerapkan physical distancing. Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan Komisi II DPR juga meminta Bawaslu agar cermat dan hati-hati dalam menggunakan kewenangannya, serta tegas menertibkan seluruh unsur pengawas Pilkada di semu tingkatan dalam hal penanganan pelanggaran pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan penilaian objektif sehingga dapat menjamin keadilan bagi semua pihak.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Iran Uji Coba Drone...
Iran Uji Coba Drone Bunuh Diri di Teluk Oman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved