Kebijakan Pengelolaan Sampah Gunakan Pendekatan Circular Economy
Kamis, 12 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai negara berkembang, konsep circular economy adalah pemikiran yang paling ideal, karena Indonesia masih sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi menuju negara maju. Dalam circular economy terdapat ekosistem yang terdiri atas, end user, recycling industry, bank sampah, TPS 3R, PKPS (Primer Koperasi Pengelolaan Sampah), recycling center, sektor informal, social enterpreneur, dan social movement.
Menurut Alue Dohong, untuk menjalankan circular economy, diperlukan kondisi yang mendukung, di antaranya adalah insentif fiskal, kebijakan impor scrap, kebijakan EPR (extended producer responsibility) dan standarisasi produk daur ulang, sertua diikuti dengan kebijakan mendorong penggunaan recycling content.
Di Indonesia, industri plastik hilir nasional terdiri dari sekitar 1.580 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Terdapat 892 perusahaan yang memproduksi kemasan, dengan total kebutuhan mencapai 5,635 juta ton. Potensi konsumsi plastik di Indonesia cukup besar, didorong oleh pertumbuhan industri makanan dan minuman yang cukup tinggi yaitu sebesaar 8 – 10%/tahun.
Pengembangan industri plastik masih terkendala dengan pemenuhan bahan baku. Ketergantungan bahan baku plastik impor masih tinggi karena produsen dalam negeri belum mampu mencukupi dari segi kuantitas maupun spesifikasi produk.
(Baca: Atasi Persoalan Sampah, Masyarakat Rawa Badak Utara Aktif Menjadi Nasabah Bank Sampah)
Menurut Alue Dohong, untuk menjalankan circular economy, diperlukan kondisi yang mendukung, di antaranya adalah insentif fiskal, kebijakan impor scrap, kebijakan EPR (extended producer responsibility) dan standarisasi produk daur ulang, sertua diikuti dengan kebijakan mendorong penggunaan recycling content.
Di Indonesia, industri plastik hilir nasional terdiri dari sekitar 1.580 perusahaan yang memproduksi berbagai macam produk plastik. Terdapat 892 perusahaan yang memproduksi kemasan, dengan total kebutuhan mencapai 5,635 juta ton. Potensi konsumsi plastik di Indonesia cukup besar, didorong oleh pertumbuhan industri makanan dan minuman yang cukup tinggi yaitu sebesaar 8 – 10%/tahun.
Pengembangan industri plastik masih terkendala dengan pemenuhan bahan baku. Ketergantungan bahan baku plastik impor masih tinggi karena produsen dalam negeri belum mampu mencukupi dari segi kuantitas maupun spesifikasi produk.
(Baca: Atasi Persoalan Sampah, Masyarakat Rawa Badak Utara Aktif Menjadi Nasabah Bank Sampah)
Lihat Juga :