Beri Kepastian Hukum, UU Cipta Kerja Integrasikan Penataan Ruang

Kamis, 12 November 2020 - 13:09 WIB
loading...
Beri Kepastian Hukum,...
UU Cipta Kerja dinilai memberikan dampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan, salah satunya penyederhanaan peraturan penyelenggaraan penataan ruang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai akan memberikan dampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan, salah satunya melalui penyederhanaan peraturan penyelenggaraan penataan ruang.

(Baca juga: Massa Penjemput Habib Rizieq Dipersoalkan, Ustaz Haikal: Cinta Itu Resonansi)

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TB. Haeru Rahayu mengaku optimistis, UU Cipta Kerja akan memberikan dampak positif bagi sektor kelautan dan perikanan, khususnya terkait pengintegrasian antara Rencana Tata Ruang Laut/Rencana Zonasi dengan Rencana Tata Ruang.

(Baca juga: Bawaslu Usul Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020)

Haeru mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan amanat UU Cipta Kerja untuk pengintegrasian rencana tata ruang mulai dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan.

"Pengintegrasian antar matra tata ruang merupakan suatu keniscayaan, karena sejatinya fungsi-fungsi ruang pada berbagai matra ruang mempunyai karakter yang saling berkaitan antara satu matra dengan matra lainnya," kata Haeru, Kamis (12/11/2020).

"Antara fungsi kawasan lindung di darat dengan kawasan konservasi di laut, antara fungsi kawasan budidaya di darat dengan kawasan pemanfaatan umum di laut mempunyai hubungan fungsional, baik dari aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya, tidak mungkin untuk dipisahkan," tambahnya.

Haeru menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa peraturan terkait penyelenggaraan tata ruang di laut dan sudah dalam proses penetapan. Di antaranya seperti RPP Perencanaan Ruang Laut, RPP Izin Lokasi di Perairan, RPP Izin Lokasi di Laut.

Dalam rangka pengintegrasian matra ruang darat dengan matra ruang laut, maka muatan atau substansi RPP tersebut akan diintegrasikan ke dalam muatan pasal-pasal did alam revisi PP 15/2010 tentang penyelengggaraan penataan ruang.

"Kedepan, tata ruang akan berperan semakin efektif dan akan memberikan kepastian hukum bagi pemangku kepentingan," jelas Haeru.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Rekomendasi
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Terpaksa Menikah demi...
Terpaksa Menikah demi Keluarga, Simak Sinopsis When Rain Meets Summer di V+Short
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved