Masyarakat Desa yang Sadar Hukum Kunci Ketahanan Sosial

Kamis, 12 November 2020 - 12:14 WIB
loading...
Masyarakat Desa yang...
Dalam membentuk masyarakat yang siap terhadap kemajuan dan perubahan, serta ketahanan sosial, masyarakat desa harus hadir dengan membentuk masyarakat yang sadar hukum.
A A A
JAKARTA - Dalam membentuk masyarakat yang siap terhadap kemajuan dan perubahan, serta ketahanan sosial, masyarakat desa harus hadir dengan membentuk masyarakat yang sadar hukum. Ketahanan sosial desa berwujud kemampuan setiap warga desa dalam bertindak saat keadaan yang normal ataupun kala mengalami perubahan-perubahan melalui respons yang cepat.

Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, seringnya terjadi kesenjangan di masyarakat desa terutama pada hal hal yang berkaitan dengan keadilan di desa. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, desa harus dapat menjadi lebih kuat dan tahan dari berbagai kerawanan sosial, pengaturan dan pengurusan atas urusan-urusannya berdasarkan norma hukum positif yaitu peraturan Desa.

Sedangkan, Desa yang berbentuk Desa adat penyelenggaraannya berdasarkan hukum adat. Sehingga pengarustamaan perdamaian dan keadilan hukum dapat terjadi apabila aturan-aturan hukum ditaati oleh kepala Desa, BPD, perangkat Desa, serta masyarakat Desa secara sukarela.

Realitas bahwa konflik merupakan suatu keniscayaan yang terjadi pada masyarakat yang terus bergerak dan berubah secara dinamis, tidak terkecuali pada masyarakat Desa. Hal tersebut disebabkan dari aspek penyelenggaraan Desa adalah antara lain: kesenjangan ekonomi, marginalisasi dan diskriminasi, tata kelola pemerintahan desa yang buruk, pelanggaran HAM dan lemahnya penegakan hukum di desa, konflik berkepanjangan, dan disparitas sosial.

Konflik sosial erat kaitannya dengan adanya ketidakadilan sosial dalam proses penyelenggaraan Desa, khususnya pembangunan Desa. Sedangkan dari aspek warga Desa, konflik sosial di Desa disebabkan antara lain: latar belakang dan motivasi individu, memosisikan diri sebagai korban (victimization), dan kekecewaan kolektif, serta distorsi terhadap pemahaman tertentu (yang berakar dari kepercayaan, ideologi politik, etnis dan perbedaan budaya, jejaring sosial, serta kepemimpinan).

Maka diperlukan upaya yang komprehensif dan holistik sebagai pemecahan masalah konflik sosial dalam penyelenggaraan Desa. Salah satu upaya pemecahan masalah adalah mewujudkan perdamaian di desa. Panduan Fasilitasi desa damai berkeadilan dimaksudkan untuk meningkatkan keterpaduan fasilitasi masyarakat Desa khususnya berkaitan dengan pendayagunaan sumber daya pembangunan desa untuk program/kegiatan pencegahan dan penanganan konflik sosial di desa.

Panduan desa damai berkeadilan disusun dari perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PHN.HN.03.03-17, Nomor :0675/Dppmd/II/2016, dan Nomor : PK.01/Balilatfo/2/2016 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Desa Sadar Hukum dan Akses Pemberian Bantuan Hukum Kepada Orang Miskin atau Kelompok Orang Miskin Oleh Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Berita Terkini
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved