Kakorlantas: Warga Pergi ke Luar Daerah Harus Penuhi Syarat SE Gugus Tugas

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:28 WIB
loading...
Kakorlantas: Warga Pergi...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker kepada bus yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Peninjauan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Turut hadir Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Istiono sempat berbincang sesaat dengan Budi Setiyadi. Ia kemudian mengecek loket pembelian tiket penumpang yang mana menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Baca juga: Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, Ini Kata Wali Kota Depok )

"Saya memastikan warga yang hendak berpergian harus mengikuti syarat yang ditentukan. Bila tidak, maka petugas menolak untuk memberikan tiket ke warga," katanya. (Baca juga: Menhub Buka Transportasi Umum, PT KAI Daop 1 Belum Operasikan KA Jarak Jauh )

Menurut dia, selama di jalan protokol kesehatan di dalam bus begitu ketat. Para penumpang yang duduk diberi jarak untuk menghindari penularan Covid-19. Bus yang beroperasi pun hanya bus yang ditempel stiker. (Baca juga: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok )

Begitupun di titik-titik Check point, bus-bus tersebut kembali akan diperiksa untuk memastikan warga yang berpergian ke luar daerah memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19."Hanya orang-orang tertentu yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota," ungkap jenderal bintang dua ini.

Istiono memastikan larangan mudik tetaplah berlaku. Pengecekan ini guna memastikan kebijakan mengacu surat edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 yaitu perjalanan ke luar daerah PSBB yang dikecualikan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved