Kakorlantas: Warga Pergi ke Luar Daerah Harus Penuhi Syarat SE Gugus Tugas

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:28 WIB
loading...
Kakorlantas: Warga Pergi...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker kepada bus yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meninjau Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Peninjauan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Turut hadir Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Istiono sempat berbincang sesaat dengan Budi Setiyadi. Ia kemudian mengecek loket pembelian tiket penumpang yang mana menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Baca juga: Menhub Izinkan Transportasi Umum Beroperasi, Ini Kata Wali Kota Depok )

"Saya memastikan warga yang hendak berpergian harus mengikuti syarat yang ditentukan. Bila tidak, maka petugas menolak untuk memberikan tiket ke warga," katanya. (Baca juga: Menhub Buka Transportasi Umum, PT KAI Daop 1 Belum Operasikan KA Jarak Jauh )

Menurut dia, selama di jalan protokol kesehatan di dalam bus begitu ketat. Para penumpang yang duduk diberi jarak untuk menghindari penularan Covid-19. Bus yang beroperasi pun hanya bus yang ditempel stiker. (Baca juga: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok )

Begitupun di titik-titik Check point, bus-bus tersebut kembali akan diperiksa untuk memastikan warga yang berpergian ke luar daerah memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19."Hanya orang-orang tertentu yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota," ungkap jenderal bintang dua ini.

Istiono memastikan larangan mudik tetaplah berlaku. Pengecekan ini guna memastikan kebijakan mengacu surat edaran Gugus Tugas tentang penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020 yaitu perjalanan ke luar daerah PSBB yang dikecualikan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved