Mau Kirim ke Luar Negeri, Ini Layanan Terbaru dari Pos Indonesia

Selasa, 10 November 2020 - 18:39 WIB
loading...
Mau Kirim ke Luar Negeri,...
Permintaan akan jasa pengiriman barang saat pandemi tercatat mengalami kenaikan sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah.
A A A
BANDUNG - Permintaan akan jasa pengiriman barang saat pandemi tercatat mengalami kenaikan sebagai dampak dari terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah. Tingginya permintaan ini juga tak lepas atas massifnya inovasi yang dilakukan dan kemudahan yang ditawarkan oleh para pelaku bisnis di bidang jasa pengiriman barang dan logistik.

Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN yang melayani pengiriman barang terus menerus melakukan inovasi dan pembaruan pada layanannya guna memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia. Di mana kecepatan, kemudahan, keamanan, dan tarif jasa kiriman yang kompetitif menjadi patokan pengembangan layanan Pos Indonesia.

Inovasi layanan pengiriman barang terbaru yang diluncurkan oleh Pos Indonesia kali ini adalah Quick International Xpress (QIX) untuk jasa kiriman luar negeri, layanan terbaru Pos Indonesia ini didesain khusus untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan jasa layanan pengiriman barang.

Direktur Bisnis Jasa Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Hariadi memaparkan bahwa Quick International Xpress atau QIX ditujukan untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan layanan pengiriman ke luar negeri baik dokumen maupun barang.

"QIX adalah layanan kiriman premium yang mengedepankan waktu pengiriman dan keamanan kiriman berskala Internasional. Product Service ini diharapkan dapat menunjang pelaku bisnis guna merambah pangsa pasar Internasional, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19," jelas Hariadi.

Penanganan kiriman QIX dilakukan secara khusus sehingga kiriman dapat lebih cepat sampai ke tangan penerima, contohnya kiriman dari Jakarta ke Inggris ternyata hanya memerlukan waktu 4 hari saja. Menariknya, berdasarkan testimoni dari salah seorang pengguna, kiriman paketnya ke Inggris sampai ke penerima dalam 2 hari saja. Qix juga menyediakan ganti rugi apabila kiriman terlambat, rusak atau hilang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat ini kiriman Qix tersedia hampir di seluruh kota besar di Indonesia

Hariadi menegaskan, ada 18 negara yang masuk dalam cakupan wilayah pengiriman QIX saat ini, Selain Singapore dan Hongkong yang dapat dilayani dengan waktu pengiriman 2 hari, masyarakat sudah dapat menikmati layanan pengiriman ke negara-negara favorit seperti China, Korea, Taiwan dan Vietnam dengan waktu pengiriman selama 3 hari saja. Selain itu, masih ada beberapa negara tujuan lainnya untuk cakupan wilayah pengiriman QiX, seperti negara-negara Eropa; Italy, Perancis, German, Luxembourg, Belgium, Netherland, United Kingdom, Rep of Ireland, Spain dan Slovenia, serta negara Timur Tengah seperti; UAE, hingga Afrika selatan.

Lebih lanjut Hariadi menjelaskan, sebelum QIX diluncurkan, Pos Indonesia sudah mempunyai layanan pengiriman keluar negeri yang punya cakupan jaringan ke lebih dari 200 negara, yaitu EMS (Express Mail Service) dan Pos Ekspor, Express Mail Service merupakan layanan pengiriman dokumen dan barang sampai dengan 30 kg, dengan waktu tempuh kiriman sampai dengan 5 hari, sedangkan Untuk para pelaku UKM yang membutuhkan layanan pengiriman barang-barang lebih besar, tersedia Pos Ekspor, kiriman diatas 30 kg sd 300 kg dapat dikirimkan dengan layanan ini, jelasnya.

Sementara itu untuk para pebisnis online yang sering mengirimkan paket paket kecil, Pos Indonesia memiliki layanan dengan batas berat pengiriman perpaket maksimal 2 kg, yakni produk E-packet yang waktu tempuh kirimannya 6 hari dan punya cakupan jaringan ke 57 negara.

Guna menjamin kualitas layanan premium dari Pos Indonesia, setiap pengiriman QiX akan mendapatkan Money Back Guarantee dengan sayarat dan ketentuan yang berlaku. Sama seperti pengiriman pada umumnya, pelanggan harus menyertakan nomor telepon penerima dan pengirim, isi kiriman dan nilai barang itu sendiri, jelas Hariadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)