Pembukaan Aktivitas Hanya Bisa Dilakukan Jika 2 Minggu Terakhir Kasus COVID-19 Menurun

Sabtu, 09 Mei 2020 - 18:58 WIB
loading...
Pembukaan Aktivitas...
Pakar Epidemiologi, Pandu Riono mengatakan Pembukaan sektor-sektor ekonomi hanya bisa dibuka dengan protokol ketat dan secara bertahap. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pembukaan sektor-sektor ekonomi hanya bisa dibuka dengan protokol ketat dan secara bertahap. Itu bisa dilakukan apabila ada penurunan drastis kasus orang yang positif COVID-19.

Pakar Epidemiologi, Pandu Riono mengatakan pandemi COVID-19 ini akan diatasi sampai reda. Namun, tidak akan selesai atau tidak mungkin menghilangkan virusnya. Memang virus Sars Cov-II ini hanya bisa dihentikan setelah ada vaksinnya. Sementara itu, beberapa ahli menyatakan butuh waktu 18 bulan untuk menemukannya.

Pandu memprediksi jumlah kasus baru akan menurun drastis. Saat itulah, menurutnya, akan dilepas pembatasan-pembatasan yang selama ini diterapkan. Ada tiga langkah yang dijalankan dalam memberikan izin pengoperasian usaha pada sektor-sektor tertentu, yakni tahap awal, menengah, dan berikutnya.

“Waktu mencabut (larangan) dari paling ringan ke yang berikutnya harus dipastikan tidak ada kasus baru. Dengan demikian kita akan berdamai dengan virus,” tuturnya.

Ketika pembatasan itu mulai dibuka perlahan, masyarakat yang keluar rumah tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak boleh berkerumun. “Nanti yang tadinya kerja di rumah akan kembali ke kantor. Nanti sektor mana saja yang diizinkan, akan dicabut larangannya. Itu berarti kita harus tetap menerapkan perilaku-perilaku yang mengurangi risiko penularan,” terangnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Daftar Microdrama Enemy...
Daftar Microdrama Enemy to Lovers di V+Short, Dari Benci Jadi Cinta
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved