Bawaslu: Dari 16.574 Kampanye Tatap Muka Terdapat 397 Pelanggaran Prokes

Selasa, 10 November 2020 - 10:01 WIB
loading...
Bawaslu: Dari 16.574...
Bawaslu mencatat, dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dengan 397 jumlah kasus pelanggaran terhadap Prokes pada 10 hari keempat masa kampanye. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dengan 397 jumlah kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) pada 10 hari keempat masa kampanye (26 Oktober-4 November).

(Baca juga: Dosen UI Sebut UU Cipta Kerja Solusi Industri Serap Tenaga Kerja Lebih Optimal

Pada periode ini juga, Bawaslu telah membubarkan 33 kegiatan kampanye yang melanggar prokes. "10 hari keempat ada 397 kasus pelanggaran protokol kesehatan. 33 harus kami bubarkan,"ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, Selasa (10/11/2020).

(Baca juga: Dosen UI Sebut UU Cipta Kerja Solusi Industri Serap Tenaga Kerja Lebih Optimal

Pada webinar 'Pilkada aman dan bersih Indonesia Maju', Abhan juga menyampaikan bahwa pra syarat Pilkada bisa dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 diantaranya dengan adanya kerangka hukum kuat, dukungan anggaran yang cukup, kesiapan teknis penyelenggaraan yang matang, penerapan protokol Covid 19 yang ketat.

"Kerangka hukum ini penting, jangan sampai ini menjadi celah pihak-pihak yang kalah kemudian mempertanyakan soal-soal legitimasi dari pelaksanaan pilkada ini, dan undang-undangan UU Nomor 6/2020 sudah cukup kuat," kata Abhan.

Abhan menjelaskan, Ini pertama kali Indonesia menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tentu beberapa hal beda kondisi ketika kondisi normal.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, saya kira tidak hanya ketat tapi juga penerapan hukum tegas, syarat pokok penerapan protokol kesehatan baik peserta, penyelenggara, maupun masyarakat, dan harus ada tindakan tegas manakala ada pelanggaran terkait pemilu," ungkap Abhan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menyatakan bahwa walaupun prosentase pelanggara Prokes para Paslon Pilkada hanya berkisar 2,39 % namun meminta kepada Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan para paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.

"Diumumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga ditempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah covid ini menjadi titik krusial dan menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut," ujar Wahyu.

Meski demikian, Wahyu mengatakan, partisipasi dan peran serta masyarakat harus ditingkatkan demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan Pilkada aman dan bersih.

Untuk itu, Pilkada watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti aktivis kampus, anggota ormas kepemudaan, awak media dan praktisi medsos yang bekerja sama dengan Qlue terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan calon kepala daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu pun mendorong agar calon kepala daerah bukan hanya patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye, namun dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Menurutnya, dari kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program mengatasi Pandemi Covid-19 diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi, dan menjatuhkan pilihannya.

"Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat dimana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan Covid-19. Dan sebaliknya, tidak memilih paslon yang tidak peduli terhadap Covid-19," imbuh Wahyu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved