Bawaslu: Dari 16.574 Kampanye Tatap Muka Terdapat 397 Pelanggaran Prokes
Selasa, 10 November 2020 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kerangka hukum ini penting, jangan sampai ini menjadi celah pihak-pihak yang kalah kemudian mempertanyakan soal-soal legitimasi dari pelaksanaan pilkada ini, dan undang-undangan UU Nomor 6/2020 sudah cukup kuat," kata Abhan.
Abhan menjelaskan, Ini pertama kali Indonesia menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tentu beberapa hal beda kondisi ketika kondisi normal.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, saya kira tidak hanya ketat tapi juga penerapan hukum tegas, syarat pokok penerapan protokol kesehatan baik peserta, penyelenggara, maupun masyarakat, dan harus ada tindakan tegas manakala ada pelanggaran terkait pemilu," ungkap Abhan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menyatakan bahwa walaupun prosentase pelanggara Prokes para Paslon Pilkada hanya berkisar 2,39 % namun meminta kepada Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan para paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
"Diumumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga ditempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah covid ini menjadi titik krusial dan menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut," ujar Wahyu.
Abhan menjelaskan, Ini pertama kali Indonesia menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, tentu beberapa hal beda kondisi ketika kondisi normal.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat, saya kira tidak hanya ketat tapi juga penerapan hukum tegas, syarat pokok penerapan protokol kesehatan baik peserta, penyelenggara, maupun masyarakat, dan harus ada tindakan tegas manakala ada pelanggaran terkait pemilu," ungkap Abhan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana menyatakan bahwa walaupun prosentase pelanggara Prokes para Paslon Pilkada hanya berkisar 2,39 % namun meminta kepada Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan para paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
"Diumumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga ditempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah covid ini menjadi titik krusial dan menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut," ujar Wahyu.
Lihat Juga :