Jadilah Pahlawan Zaman Now, Melawan Korupsi yang Masih Menjajah Negeri Ini

Senin, 09 November 2020 - 20:47 WIB
loading...
Jadilah Pahlawan Zaman...
H.Firli Bahuri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/SINDOnews
A A A
H.Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu

HARI ini, kita segenap rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Pahlawan, hari besar dan bersejarah yang diperingati setiap tanggal 10 November, sebagai bentuk penghormatan atas semua jasa dan pengorbanan seluruh pahlawan, hidup mati memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan negara ini.

Pahlawanku Sepanjang Masa, tema besar peringatan Hari Pahlawan yang diusung oleh pemerintah pada tahun ini sangat tepat, mengingat esensi serta nilai-nilai pahlawan yang selalu memberi tauladan bagi kita sepanjang zaman. Seperti integritas sebagai anak bangsa yang memegang teguh agama, budaya serta nilai-nilai kejujuran dan keikhlasan yang luar biasa, sehingga mereka (pahlawan) berani menanggung semua konsekuensi sebagai bentuk resiko sebagai garda terdepan pejuang kemerdekaan, meski hanya bersenjatakan bambu runcing, adalah nilai-nilai luhur yang dapat kita tauladani dari pahlawan.

Tauladan inilah yang menginspirasi dan terpatri dalam hati sanubari kami di KPK. Jika segala bentuk resiko mulai dari intimidasi hingga keselamatan jiwa dan raga menjadi konsekuensi yang harus kami terima sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, Insya Allah kami seluruh insan di KPK ikhlas dan siap menerimanya.

Tidak dapat dipungkiri, pengertian pahlawan yang dulu indentik dengan pejuang melawan penjajah (merebut dan mempertahankan kemerdekaan) mengalami 'pergeseran' seiring dengan perkembangan zaman. Akan tetapi, esensi dan nilai-nilai pahlawan yang banyak memberi tauladan dalam perjalanan bangsa ini, tak kan lekang oleh waktu apalagi tergerus kemajuan zaman.

Di masa saat ini, makna pahlawan bisa dipahami dan dilihat dari berbagai sisi, contohnya seseorang yang membawa perubahan atau memberikan nilai-nilai positif kearah kebaikan bersama, untuk bangsanya bisa disebut pahlawan.Begitu juga para olahragawan yang telah mengharumkan bangsa dan negara, juga layak disebut sebagai Pahlawan.

Dan menjadi pahlawan di era ini, tidak lagi dilakukan seperti dulu dengan mengangkat bambu runcing karena penjajah zaman now, bukan lagi kolonialisme melainkan laten korupsi yang telah berurat akar di Negeri ini. Jika dahulu para pahlawan mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan negara, saat ini kita harus melanjutkan perjuangan mereka, kita mulai dari sikap jujur, berani dan hebat serta anti korupsi.

Memang perjuangan kita saat ini tidak dengan pertumpahan darah melawan penjajah, namun lebih berat karena melawan bangsa kita sendiri, sesuai pesan Bung Karno. Menjaga integritas, memegang teguh nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran serta tidak diam melihat kedzoliman korupsi, adalah cara untuk menjadi seorang pahlawan untuk melawan korupsi yang menjangkiti saudara kita, anak bangsa lainnya di Republik ini.

Butuh banyak pahlawan untuk melawan korupsi yang telah lama menjajah negeri ini, agar penyakit kronis ini dapat benar-benar musnah dari bumi pertiwi, agar cita-cita Founding Father dapat terwujud dimana negara dapat melindungi, mensejahterakan serta mencerdaskan kehidupan segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Saudaraku sebangsa dan setanah air, jangan tanyakan apa yang bisa negara berikan untuk kita,tetapi tanyakan apa yang telah atau dapat kita lakukan untuk negara Indonesia. Negara kita telah begitu memberi segalanya kepada kita, kini saatnya bagi untuk membayar kembali kepada negara dan saatnya kita melakukan sesuatu untuk bangsa kita semisalnya tidak menjadi bagian dari terjadinya korupsi.

Selamat Hari Pahlawan Nasional Indonesia, mari kita peringati dengan semangat budaya anti korupsi dan ambil peran sebagai pahlawan Anti Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Berita Terkini
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved