Hadirnya UU Ciptaker Beri Kemudahan dari Sisi Regulasi dan Birokrasi
Senin, 09 November 2020 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Dengan berbagai kemudahan itu, para investor diyakini akan lebih nyaman berinvestasi di Indonesia. Sementara itu indeks kemudahan berusaha juga akan semakin meningkat sehingga lapangan kerja yang baru tercipta.
"Sehingga dengan adanya Omnibus Law ini akan membuat investor asing nyaman berinvestasi di Indonesia," kata Sutrisno, Senin (9/11/2020).
Tak hanya investor asing, Sutrisno menekankan, UU Cipta Kerja juga akan memberikan kemudahan kepada investor domestik.
Sutrisno berharap, pengundangan UU Cipta Kerja bisa segera dipahami oleh jajaran birokrasi di berbagai tingkatan. Sehingga dengan adanya regulasi sapu jagat tersebut, realisasi kemudahan investasi akan sesuai dengan yang diharapkan.
"Artinya mereka (birokrasi) tidak boleh lagi kerja seperti biasanya, tapi lebih mendorong agar investor ini bisa segera melakukan investasi," kata Sutrisno.
"Sehingga dengan adanya Omnibus Law ini akan membuat investor asing nyaman berinvestasi di Indonesia," kata Sutrisno, Senin (9/11/2020).
Tak hanya investor asing, Sutrisno menekankan, UU Cipta Kerja juga akan memberikan kemudahan kepada investor domestik.
Sutrisno berharap, pengundangan UU Cipta Kerja bisa segera dipahami oleh jajaran birokrasi di berbagai tingkatan. Sehingga dengan adanya regulasi sapu jagat tersebut, realisasi kemudahan investasi akan sesuai dengan yang diharapkan.
"Artinya mereka (birokrasi) tidak boleh lagi kerja seperti biasanya, tapi lebih mendorong agar investor ini bisa segera melakukan investasi," kata Sutrisno.
(maf)
Lihat Juga :