Tiga Jamaah Positif COVID-19, DPR Minta Evaluasi Umrah Saat Pandemi
Minggu, 08 November 2020 - 09:33 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong memahami bahwa semangat beribadah tak terbendung tapi tentu harus tetap berhati-hati di tengah pandemi COVID-19 sehingga jangan terlalu dipaksakan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 3 jamaah umrah asal Indonesia yang diberangkatkan pada 1 November lalu, terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap (swab test) di Arab Saudi. Padahal, calon jamaah sudah diseleksi ketat dan dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19 .
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong memahami bahwa semangat beribadah tak terbendung tapi tentu harus tetap berhati-hati di tengah pandemi COVID-19 sehingga jangan terlalu dipaksakan. (Baca juga: Gerindra Ingatkan Stakeholder Tak Saling Sandera soal Vaksin COVID-19)
"Skema yang ditawarkan ada 3, pertama normal, kedua pembatasan, ketiga tidak berangkat umrah maupun haji. Kita memang semangat beragama tidak bisa dibendung tetapi faktor kewaspadaan terhadap virus pandemi ini kan belum juga tuntas, ini kan sepertinya agak terlampau dipaksakan," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).
Oleh karena itu, menurut Ali, ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19 ini perlu segera dievaluasi kembali. Saat bicara dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mereka sepertinya memiliki rencana agar jamaah umrah bisa diberangkatkan secara massal.
"Saya bilang jangan dulu, kita bicara dulu DPR nanti masuk setelah reses, kita bicarakan tuntas dulu perkembangan dan evaluasi perjalanan umrah yang kemarin diberangkatkan," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong memahami bahwa semangat beribadah tak terbendung tapi tentu harus tetap berhati-hati di tengah pandemi COVID-19 sehingga jangan terlalu dipaksakan. (Baca juga: Gerindra Ingatkan Stakeholder Tak Saling Sandera soal Vaksin COVID-19)
"Skema yang ditawarkan ada 3, pertama normal, kedua pembatasan, ketiga tidak berangkat umrah maupun haji. Kita memang semangat beragama tidak bisa dibendung tetapi faktor kewaspadaan terhadap virus pandemi ini kan belum juga tuntas, ini kan sepertinya agak terlampau dipaksakan," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).
Oleh karena itu, menurut Ali, ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19 ini perlu segera dievaluasi kembali. Saat bicara dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman, mereka sepertinya memiliki rencana agar jamaah umrah bisa diberangkatkan secara massal.
"Saya bilang jangan dulu, kita bicara dulu DPR nanti masuk setelah reses, kita bicarakan tuntas dulu perkembangan dan evaluasi perjalanan umrah yang kemarin diberangkatkan," tegasnya.
Lihat Juga :