Penanaman Mangrove Diharapkan Bisa Menjaga Ekosistem Alam

Sabtu, 07 November 2020 - 20:13 WIB
loading...
A A A
Selain mendorong pemulihan ekonomi dan ekosistem mangrove, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi ekosistem mangrove. Upaya rehabilitasi ekosistem mangrove salah satunya dapat dilakukan dengan kegiatan penanaman mangrove.

Rehabilitasi mangrove ini diharapkan akan mengembalikan keberadaan vegetasi mangrove di daerah pesisir, yang berfungsi sebagai wilayah perlindungan pantai dari abrasi dan intrusi air laut serta ancaman bencana alam, pergeseran batas negara dan dampak perubahan iklim.

"Dengan perakarannya yang kuat hingga ke dalam, mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon di udara sampai 3-4 kali lipat dibandingkan dengan hutan terestrial," tutur Siti.

Di samping itu, kata Menteri Siti, negara mempunyai kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini, usaha Indonesia dalam mengurangi emisi karbon tersebut, dapat dinilai dengan uang oleh dunia internasional.

"Jadi yang penting itu sekarang kita menanam mangrovenya dulu. Pemerintah tengah menyiapkan skema dan perhitungan yang tepat agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi karbon juga," kata Siti Nurbaya.

Menteri Siti mengungkapkan, kegiatan PKPM mendapat respons yang bagus. Pemerintah merencanakan akan menanam sampai 600.000 hektare.

"Sekarang baru 15.000 hektare, semula tahun ini akan 63.000 hektar. Kita dapat melihat faktanya di lapangan, memang program ini baik dan berguna bagi masyarakat," ungkapnya.

Terkait hal ini, Ketua KTH Segara Biru, Fahruri, mengatakan masyarakat yang tergabung dalam kelompok, sangat terbantu perekonomiannya. Dia mengungkapkan, masih banyak di wilayah tersebut yang perlu ditanami mangrove.

"Mudah-mudahan program seperti ini bisa dilanjutkan, karena selain meningkatkan ekonomi masyarakat, tambak pun menjadi asri," katanya.

Sementara itu, Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan, Hudoyo, menjelaskan KLHK memperluas cakupan kegiatan Padat Karya (PK/cash for work) di 34 provinsi. Hal ini dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan penanaman mangrove, senilai Rp406,1 Miliar, seluas 15.000 Ha.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1040 seconds (0.1#10.140)