Reformasi Ketenagakerjaan Dinilai Bisa Dilakukan lewat UU Cipta Kerja
Sabtu, 07 November 2020 - 12:29 WIB
loading...
Kalangan pengusaha menyambut baik langkah Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan, kini ada sejumlah pekerjaan rumah terkait penyempurnaan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang harus diseslesaikan pemerintah.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Bob berharap, UU Cipta Kerja dapat lebih dinamis ketika hal-hal teknis sudah diatur dalam aturan turunan berbentuk peraturan pemerintah (PP).
(Baca juga: Menristek Siapkan Rp300 Miliar untuk Uji Klinis Vaksin Merah Putih)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azzam mengatakan, kini ada sejumlah pekerjaan rumah terkait penyempurnaan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang harus diseslesaikan pemerintah.
(Baca juga: Masuk Zona Resesi, Indonesia Optimis Ekonomi Segera Bangkit)
Bob berharap, UU Cipta Kerja dapat lebih dinamis ketika hal-hal teknis sudah diatur dalam aturan turunan berbentuk peraturan pemerintah (PP).
Lihat Juga :