Terawan Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Sesuai Rekomendasi IAR WHO

Jum'at, 06 November 2020 - 19:53 WIB
loading...
Terawan Sebut Penanganan...
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai rekomendasi intra-action review (IAR) World Health Organization (WHO). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai rekomendasi intra-action review (IAR) World Health Organization (WHO) .

Dalam penanganan Covid-19 di Indonesia terdapat sembilan pilar penting sesuai IAR. Pertama yaitu komando dan koordinasi, kedua komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, ketiga yakni surveilans, tim gerak cepat, dan investigasi kasus. Keempat, pilar terkait pintu masuk negara, perjalanan internasional, dan transportasi. Kelima ada pilar laboratorium. Keenam, pengendalian infeksi. Ketujuh, tata laksana kasus. Kedelapan, pilar dukungan operasional dan logistik. Kesembilan, pilar layanan dan sistem kesehatan esensial. (Baca juga: WHO Undang Menkes Terawan Bahas Penanganan Covid-19 di Indonesia)

Terawan menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi tindak lanjut penanganan Covid-19 sesuai dengan IAR. Beberapa hal tersebut di antaranya memperluas jejaring laboratorium, menambah rumah sakit rujukan Covid-19, serta perekrutan tracer atau petugas lapangan pelacak kontak kasus Covid-19. “IAR hadir sebagai wadah pembelajaran berkelanjutan. Berdasarkan rekomendasi IAR kami telah memperluas jaringan laboratorium jejaring Laboratorium dan rumah sakit rujukan. Serta melakukan perekrutan pelacak kontak dan pelatihan pelacakan kontak,” kata Terawan dalam pertemuan dengan WHO secara virtual, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Update Covid-19, Positif 429.574 Orang, 360.705 Sembuh dan 14.442 Meninggal)

Terawan menegaskan dalam merespons Covid-19 di Indonesia terus menggunakan rekomendasi dari IAR. “Kementerian Kesehatan dan pemerintah Indonesia lainnya terus melaksanakan strategi sembilan pilar penanganan dan merespons Covid-19. IAR merupakan alat untuk mereview respons secara sistematis mengidentifikasi jarak dan celah. Jadi kami dapat membuktikan penanganan kami di masa mendatang,” katanya. (Baca juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Wajib Pertimbangkan Tiga Hal Ini)

Namun, Terawan mengatakan ada tantangan dalam pelaksanaan IAR di Indonesia salah satunya adalah pembatasan sosial. “Salah satu tantangan pelaksanaan IAR adalah pembatasan sosial. Kami harus melakukan konferensi melalui video. Sehingga ada tantangan dalam proses. Ada banyak hal yang harus dipadukan dengan penggunaan survei lapangan serta persepsi oleh semua peserta yang hadir pada saat review. Dengan cara ini kami dapat memperoleh masukan yang lebih mendalam dan komprehensif dari peserta,” tambah Terawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
Rekomendasi
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved