Terawan Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Sesuai Rekomendasi IAR WHO

Jum'at, 06 November 2020 - 19:53 WIB
loading...
Terawan Sebut Penanganan...
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai rekomendasi intra-action review (IAR) World Health Organization (WHO). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyebut penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai rekomendasi intra-action review (IAR) World Health Organization (WHO) .

Dalam penanganan Covid-19 di Indonesia terdapat sembilan pilar penting sesuai IAR. Pertama yaitu komando dan koordinasi, kedua komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, ketiga yakni surveilans, tim gerak cepat, dan investigasi kasus. Keempat, pilar terkait pintu masuk negara, perjalanan internasional, dan transportasi. Kelima ada pilar laboratorium. Keenam, pengendalian infeksi. Ketujuh, tata laksana kasus. Kedelapan, pilar dukungan operasional dan logistik. Kesembilan, pilar layanan dan sistem kesehatan esensial. (Baca juga: WHO Undang Menkes Terawan Bahas Penanganan Covid-19 di Indonesia)

Terawan menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi tindak lanjut penanganan Covid-19 sesuai dengan IAR. Beberapa hal tersebut di antaranya memperluas jejaring laboratorium, menambah rumah sakit rujukan Covid-19, serta perekrutan tracer atau petugas lapangan pelacak kontak kasus Covid-19. “IAR hadir sebagai wadah pembelajaran berkelanjutan. Berdasarkan rekomendasi IAR kami telah memperluas jaringan laboratorium jejaring Laboratorium dan rumah sakit rujukan. Serta melakukan perekrutan pelacak kontak dan pelatihan pelacakan kontak,” kata Terawan dalam pertemuan dengan WHO secara virtual, Jumat (6/11/2020). (Baca juga: Update Covid-19, Positif 429.574 Orang, 360.705 Sembuh dan 14.442 Meninggal)

Terawan menegaskan dalam merespons Covid-19 di Indonesia terus menggunakan rekomendasi dari IAR. “Kementerian Kesehatan dan pemerintah Indonesia lainnya terus melaksanakan strategi sembilan pilar penanganan dan merespons Covid-19. IAR merupakan alat untuk mereview respons secara sistematis mengidentifikasi jarak dan celah. Jadi kami dapat membuktikan penanganan kami di masa mendatang,” katanya. (Baca juga: Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Wajib Pertimbangkan Tiga Hal Ini)

Namun, Terawan mengatakan ada tantangan dalam pelaksanaan IAR di Indonesia salah satunya adalah pembatasan sosial. “Salah satu tantangan pelaksanaan IAR adalah pembatasan sosial. Kami harus melakukan konferensi melalui video. Sehingga ada tantangan dalam proses. Ada banyak hal yang harus dipadukan dengan penggunaan survei lapangan serta persepsi oleh semua peserta yang hadir pada saat review. Dengan cara ini kami dapat memperoleh masukan yang lebih mendalam dan komprehensif dari peserta,” tambah Terawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved