Laporkan Suharso, Nizar Dahlan Dinilai Cari Panggung Jelang Muktamar PPP

Jum'at, 06 November 2020 - 19:14 WIB
loading...
Laporkan Suharso, Nizar Dahlan Dinilai Cari Panggung Jelang Muktamar PPP
Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Langkah Nizar Dahlan melaporkan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tudingan gratifikasi dinilai hanya untuk mencari panggung menjelang pelaksanaan Muktamar IX pada Desember mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan Agus Sutikno mempertanyakan motivasi Nizar Dahlan. Laporan itu selain dinilai tidak mendasar, juga didorong oleh kepentingan yang tidak jelas dan politis.

Agus menegaskan kepada seluruh kader partai agar tidak terjerumus dalam agenda setting yang tidak produktif. "Kami sudah cukup paham (motif Nizar Dahlan-red), kami sudah cukup mendapatkan banyak ilmu dari pelatihan-pelatihan baik LKKU, LKKM dan lain sebagainya," kata Agus, Jumat (6/11/2020). ( )

Karena itu, dirinya juga tidak akan mudah terpengaruhi kepada hal yang analisisnya dangkal dan tidak jelas. "Ini kan jelas, datangnya tiba-tiba yaitu jelang Muktamar," tegasnya.

Menurut Agus, apa yang disampaikan Nizar Dahlan tidak layak di dengar oleh para kader. Agus mengatakan sebagai kader yang dari hari ke hari berkiprah di PPP, dirinya berpendapat yang pantas didengar adalah para senior yang istiqamah dalam mengelola partai.

"Yang patut didengar adalah mereka yang ketika partai susah, dia ada dan ketika senang juga ada," katanya. (Baca juga: Ini Tiga Agenda Utama Muktamar IX PPP di Makassar )

Mereka yang ikut terlibat bagaimana perjuangan partai saat terjadi dualisme, kemudian bagaimana partai lolos verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu, dan ketika menghadapi Pemilu 2019 ketua umum terkena permasalahan hukum.

"Kalau orang-orang yang begitu saja muncul dan enggak jelas. Jadi mohon maaf, saya Ketua DPW Sumatera Selatan, saya sama sekali tidak mau mendengar itu. Dalam istilah Betawi itu akan membuang tempo saja. Membuang tenaga, membuang energi saja," paparnya.

Agus mengaku, selama dirinya masuk PPP pada 2001, dari kader biasa hingga sekretaris wilayah bahkan saat ini menjadi Ketua DPW Sumsel belum pernah melihat Nizar Dahlan ikut berpartisipasi mengurusi partai.

"Saya belum pernah pernah melihat ikut cawe-cawe ngurusi partai," pungkasnya.

Senada dengan Agus, Ketua DPW PPP Jawa Tengah Masrukhan menanggapi pelaporan Suharso Monoarfa oleh Nizar Dahlan ke KPK hanya membuat kegaduhan partai dan tidak bijak jika dirinya mengaku sebagai kader PPP.

"Karena berkaitan dengan menjelang Muktamar ini, saya termasuk orang yang tidak rela kalau ada orang yang ingin membuat kegaduhan," kata Masrukhan.

Menurut dia, langkah yang dilakukan Nizar Dahlan tidak mencerminkan kader PPP yang terbiasa dengan ber-tabayyun sebelum berbicara di media.

"Seharusnya ditabayunkan terlebih dahulu, ditanyakan dulu ke Plt Ketum, bagaimana kejadian yang sebenarnya? Jika tidak langsung ke Plt Ketum, tanyakan ke Sekjen, jadi kesannya tidak mencari kesalahan orang," paparnya.

Dia mengatakan jika ada yang mau menyalonkan sebagai ketua umum atau sekjen, dipersilahkan untuk mengikuti Anggaran Dasar (AD) dan tata tertib yang ada, bukan malah menjatuhkan dengan segala cara.

"Saya menyadari setiap mau Muktamar atau penacalonan apapun, selalu ada persaingan, ada rival, ada musuh yang mau menjatuhkan dengan banyak cara. Namun jika tidak ada fakta, itu namanya fitnah, tidak sportif, itu harus dihindari," katanya.

Masrukhan mengaku malah tidak kenal dengan Nizar Dahlan yang gembar-gembor di media. Dia bahkan meragukan jika Nizar Dahlan orang PPP atau mungkin hanya aktivis jalanan.

"Sejak tahun 1990 itu saya sudah jadi kader partai, zaman PPP dipimpin oleh Buya Hasan Metarium dan sekjennya Pak Matori, sampai sekarang saya belum kenal sama Nizar Dahlan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kader PPP M Nizar Dahlan melaporkan Suharso ke KPK atas isu penggunaan pesawat jet carter oleh Suharso. Nizar menuduh Suharso menerima gratifikasi dalam posisinya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Laporan Nizar ditujukan langsung kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang diterima oleh saudara H Suharso Monoarfa selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yang juga merupakan Plt Ketua Partai Persatuan Pembangunan berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh," tulis laporan Nizar yang dikutip, Jumat (6/11/2020).
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1742 seconds (0.1#10.140)