Bobol Dana Atlet eSport Rp20 M, Kacab Maybank Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 06 November 2020 - 18:54 WIB
loading...
Bobol Dana Atlet eSport...
Mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp20 miliar. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya sebesar Rp20 miliar. (Baca juga: Begini Modus Kepala Cabang Maybank Bobol Uang Milik Atlet eSport Rp20 M)

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, tersangka AT dikenakan pasal tentang perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. "Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan ancaman pidana penjara 8 tahun atau denda sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan paling banyak Rp100 miliar," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (6/11/2020. (Baca juga: Diduga Tilep Uang Nasabah Rp22 Miliar, Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

Selain itu, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. Awi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi untuk mengembangkan kasus tersebut. Selain itu penyidik juga telah menyita aset milik tersangka. (Baca juga: Ini Kronologis Raibnya Uang Tabungan Atlet eSport Rp20 Miliar di Maybank)

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan. Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan dan masih menelusuri aset lainnya," tambah Awi.

Adapun tersangka sendiri lanjut Awi telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang. "Rencana rindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera tahap 1," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Dilema Bank Indonesia:...
Dilema Bank Indonesia: Menjaga Rupiah demi Menjaga Masa Depan Ekonomi
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved