Gugatan Bupati Halmahera Utara terhadap Mendagri soal Batas Daerah Kandas di MA

Jum'at, 06 November 2020 - 17:09 WIB
loading...
Gugatan Bupati Halmahera...
Gugatan Bupati Halmahera Utara terhadap Mendagri soal batas dengan Kabupaten Halmahera Barat kandas di MA.
A A A
JAKARTA - Gugatan uji materi Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, terhadap Permendagri Nomor 60/2019 tentang Batas Daerah mental. Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan yang dialamatkan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut.

Dalam gugatannya Frans menyatakan Permendagri 60/2019 tidak memenuhi ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Permendagri tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 1/2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42/1999 tentang Pembentukan dan Penataan Beberapa Kecamatan di wilayahKabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku.

(Baca: Bupati Mimika Sudah Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32?)

Menurut Frans, berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf a, b, dan c PP 42/1999, sebagian desa-desa di Kecamatan Makian, Kecamatan Kao, dan Kecamatan Jailolo Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara, masuk wilayah hukum administrasi Kabupaten Halmahera Utara. Dulu bernama Kecamatan Makian Malifut dan sekarang Kecamatan Malifut, Halmahera Utara. Hal tersebut ditegaskan pada Pasal 3 huruf h UU Nomor 1/ 2003 yang menyatakan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Maluku Utara yang terdiri atas Kecamatan Malifut.

Akan tetapi majelis hakim MA yang dipimpin Yulius menyatakan bahwa alasan permohonan Frans tidak dapat dibenarkan. Majelis hakim MA memastikan ada dua petimbangan utama untuk menyatakan permohonan tidak dapat dibenarkan. Dari dua pertimbangan tersebut, aspek kewenangan, prosedur, dan substansi membuktikan bahwa Permendagri 60/2019 tentang Batas Daerah antara Kabupaten Halmahera Barat dengan Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Pagi Ini Gunung Dukono...
Pagi Ini Gunung Dukono Erupsi Setinggi 3 Km, PVMBG Ingatkan Ancaman Abu Vulkanik
Erupsi Gunung Dukono...
Erupsi Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Ketinggian Kolom Abu Tembus 3,4 Km
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved