Dana Otsus Aceh Dipotong, Anggota DPR Ini Surati Jokowi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 09:10 WIB
loading...
A
A
A
Dia menuturkan, pada tahun 2019 Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan provinsi paling barat Indonesia tersebut masih menempati urutan pertama daerah termiskin di Sumatera, dan berada di posisi ke enam provinsi termiskin secara nasional yaitu pada September 2019, jumlah penduduk miskin di Aceh mencapai 810 ribu orang atau 15,01 persen, atau berkurang 9 ribu orang dibandingkan pada Maret 2019 yang mencapai 819 ribu orang atau 15,32 persen.
Pada tanggal 22 Februari 2020, dalam Acara Kenduri Kebangsaan di Bireun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Provinsi Aceh harus focus pada pengentasan kemiskinan karena Dana Otonomi Khusus belum menjawab persoalan kemiskinan di Aceh sejumlah 15 %. (Baca juga: IDI Minta Kebijakan Pelonggaran Moda Transportasi di Tengah Pandemi Ditinjau Ulang ).
"Bahwa sampai saat ini persoalan ekses dari Perdamaian GAM dengan Republik Indonesia pada tahun 2005 masih terdapat persoalan yang belum tuntas terhadap poin-poin MoU Helsinki dan menimbulkan persoalan baru yaitu keterlambatan pembangunan Aceh akibat Konflik dan Porak Poranda Infrastruktur Aceh akibat Bencana Nasional Gempa dan Tsunami yang terjadi pada tahun 2004," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kenyataannya, lanjut dia, Provinsi Aceh masih berkutat dalam lubang kemiskinan dengan taraf ekonomi yang sangat memprihatinkan dan kondisi lapangan kerja yang sangat terbatas, ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, yang berpotensi memicu peningkatan penurunan kesejahteraan, pelonjakan pengangguran, serta melemahnya sektor penyelenggaraan pendidikan, kesehatan serta serta potensi konflik baru yang terjadi baik secara horizontal maupun vertikal di Provinsi Aceh.
"Bahwa terhadap kondisi ini dapat kami review terhadap perkembangan upaya pergeseran anggaran pemerintah Aceh untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang saat ini telah memunculkan polemik baru di masyarakat Aceh, dan dikhawatirkan menurunkan trust kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat semata dikarenakan pergeseran yang dilakukan tersebut telah menegasikan program kegiatan yang urgen dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh secara holistik (menyeluruh)," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mulai dari peningkatan ekonomi sampai kepada penyelenggaraan pendidikan, karena sampai hari ini ekonomi Aceh masih bergantung pada sumber tunggal yaitu APBA dan Provinsi Aceh belum didukung oleh industri-industri sebagaimana provinsi lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia melanjutkan bahwa selain itu, pelaksanaan kekhususan Aceh terletak di beberapa lembaga keistimewaan di antaranya Dinas Syariat Islam, Badan Reiintegrasi Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, MPU, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan beberapa lembaga horizontal lainnya.
Pada tanggal 22 Februari 2020, dalam Acara Kenduri Kebangsaan di Bireun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Provinsi Aceh harus focus pada pengentasan kemiskinan karena Dana Otonomi Khusus belum menjawab persoalan kemiskinan di Aceh sejumlah 15 %. (Baca juga: IDI Minta Kebijakan Pelonggaran Moda Transportasi di Tengah Pandemi Ditinjau Ulang ).
"Bahwa sampai saat ini persoalan ekses dari Perdamaian GAM dengan Republik Indonesia pada tahun 2005 masih terdapat persoalan yang belum tuntas terhadap poin-poin MoU Helsinki dan menimbulkan persoalan baru yaitu keterlambatan pembangunan Aceh akibat Konflik dan Porak Poranda Infrastruktur Aceh akibat Bencana Nasional Gempa dan Tsunami yang terjadi pada tahun 2004," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kenyataannya, lanjut dia, Provinsi Aceh masih berkutat dalam lubang kemiskinan dengan taraf ekonomi yang sangat memprihatinkan dan kondisi lapangan kerja yang sangat terbatas, ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, yang berpotensi memicu peningkatan penurunan kesejahteraan, pelonjakan pengangguran, serta melemahnya sektor penyelenggaraan pendidikan, kesehatan serta serta potensi konflik baru yang terjadi baik secara horizontal maupun vertikal di Provinsi Aceh.
"Bahwa terhadap kondisi ini dapat kami review terhadap perkembangan upaya pergeseran anggaran pemerintah Aceh untuk penanganan pencegahan Covid-19 yang saat ini telah memunculkan polemik baru di masyarakat Aceh, dan dikhawatirkan menurunkan trust kepercayaan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat semata dikarenakan pergeseran yang dilakukan tersebut telah menegasikan program kegiatan yang urgen dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh secara holistik (menyeluruh)," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mulai dari peningkatan ekonomi sampai kepada penyelenggaraan pendidikan, karena sampai hari ini ekonomi Aceh masih bergantung pada sumber tunggal yaitu APBA dan Provinsi Aceh belum didukung oleh industri-industri sebagaimana provinsi lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia melanjutkan bahwa selain itu, pelaksanaan kekhususan Aceh terletak di beberapa lembaga keistimewaan di antaranya Dinas Syariat Islam, Badan Reiintegrasi Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, MPU, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan beberapa lembaga horizontal lainnya.
Lihat Juga :