PA 212 Siapkan Tim Advokasi untuk Sambut Habib Rizieq
Jum'at, 06 November 2020 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti di sana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, ia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Kemudian, Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen.
Sementara Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. (Baca juga; Warga Petamburan Siap Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab )
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti di sana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, ia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Kemudian, Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen.
Sementara Januari 2017, Habib Rizieq dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor. (Baca juga; Warga Petamburan Siap Sambut Kepulangan Habib Rizieq Shihab )
(wib)
Lihat Juga :