Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial

Kamis, 05 November 2020 - 20:14 WIB
loading...
A A A
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Pemberian izin pengelolaan untuk kelompok rakyat kecil ini berjalan dengan baik di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sebagai gambaran, sebelum 2015 rakyat hanya menguasai sekitar 4% saja dari izin pengelolaan hutan. Namun saat ini realisasi Perhutanan sosial sudah mencapai 4,2 juta ha dan lahan hutan untuk masyarakat sudah sekitar 2,6 juta ha, ini kira-kira menjadi 13-16% perizinan untuk rakyat kecil dari sebelumnya yang hanya 4%.

Komposisi untuk rakyat ini akan terus naik, karena secara ideal nanti dengan target 12,7 juta ha hutan sosial dan TORA, maka akan dicapai izin untuk rakyat kecil hingga 30-35 %.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)