KY Klarifikasi Hasil Tes Kesehatan ke 30 Calon Hakim
Kamis, 05 November 2020 - 04:12 WIB
loading...
KY segera melakukan klarifikasi ke 30 calon hakim agung dan hakim adhoc setelah sebelumnya seleksi tahap kesehatan dan kepribadian telah selesai digelar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) segera melakukan klarifikasi ke 30 calon hakim agung dan hakim adhoc setelah sebelumnya seleksi tahap kesehatan dan kepribadian telah selesai digelar.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Terapkan Rekayasa Perawatan)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menyatakan, pihaknya telah selesai menyelenggarakan dua bagian assessment pada seleksi tahap kesehatan dan kepribadian bagi 30 orang calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak di MA, calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA, dan calon hakim adhoc hubungan industrial di MA.
(Baca juga: Nama Burhanudin dan Hatta Ali Kembali Disebut di Sidang Andi Irfan Jaya)
Dua bagian assessment pada tahap ini masing-masing yang telah dilakukan yakni assessment kompetensi dan kepribadian serta tes/pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
"Setelah asesmen kepribadian dan tes kesehatan, pada tanggal 9 - 20 (November) akan dilakukan klarifikasi oleh setiap anggota KY. Klarifikasi ke masing-masing calon hakim di tempat kerja dan di rumah/lingkungan kediaman masing-masing calon," ungkap Aidul kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Dia membeberkan, setelah selesai klarifikasi maka KY akan mengadakan sidang pleno untuk memutuskan kelulusan para calon untuk masuk ke tahap wawancara. Aidul menegaskan, keputusan lolos ke wawancara didasarkan pada hasil tes kepribadian dan kesehatan serta klarifikasi.
(Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Terapkan Rekayasa Perawatan)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menyatakan, pihaknya telah selesai menyelenggarakan dua bagian assessment pada seleksi tahap kesehatan dan kepribadian bagi 30 orang calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak di MA, calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA, dan calon hakim adhoc hubungan industrial di MA.
(Baca juga: Nama Burhanudin dan Hatta Ali Kembali Disebut di Sidang Andi Irfan Jaya)
Dua bagian assessment pada tahap ini masing-masing yang telah dilakukan yakni assessment kompetensi dan kepribadian serta tes/pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
"Setelah asesmen kepribadian dan tes kesehatan, pada tanggal 9 - 20 (November) akan dilakukan klarifikasi oleh setiap anggota KY. Klarifikasi ke masing-masing calon hakim di tempat kerja dan di rumah/lingkungan kediaman masing-masing calon," ungkap Aidul kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (4/11/2020).
Dia membeberkan, setelah selesai klarifikasi maka KY akan mengadakan sidang pleno untuk memutuskan kelulusan para calon untuk masuk ke tahap wawancara. Aidul menegaskan, keputusan lolos ke wawancara didasarkan pada hasil tes kepribadian dan kesehatan serta klarifikasi.
Lihat Juga :