Putusan MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan BPJS Harus Dihormati

Rabu, 04 November 2020 - 20:41 WIB
loading...
Putusan MA Kembali Tolak...
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai putusan MA yang kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dihormati. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dihormati. Rahmad mengatakan Indonesia adalah negara hukum.

Kata Rahmad, hukum sebagai panglima dan Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi yang harus dihormati. "Memang kita boleh berharap atau siapa pun boleh berharap terhadap uji materiil, terhadap kenaikan iuran BPJS Perpres itu ya. Namun karena ini sudah diputuskan tentu apapun keputusan harus menjadi, yang harus ditaati bersama, harus dihormati keputusan itu," kata Rahmad kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meyakini bahwa majelis hakim agung yang menangani perkara uji materiil itu sudah berdiri di tengah. "Tentu saya kira apa yang sudah diputus itu ya kita hormati," ujarnya. (Baca juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS )

Rahmad memahami Faisal Wahyudi Wahid Putera yang didampingi Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia sebagai pihak pemohon uji materiil itu kecewa atas putusan MA tersebut. "Tetapi apapun karena ini sudah menjadi ranahnya Mahkamah Agung untuk uji materiil, ya kita harus hormati ya. Dulu waktu pemerintah menghormati keputusan MA ketika menolak ya tentu pemerintah mencabut Perpres itu, namun demikian kemudian pemerintah dengan berbagai pertimbangan atau pertimbangan itu mengapa dinaikkan, kemudian Mahkamah Agung menerima saya kira juga harus kita hormati bersama," katanya.

Dia pun mengingatkan putusan MA itu sudah inkrah, sehingga suka atau tidak suka harus dihormati bersama-sama. Dia pun mengajak untuk menjunjung supremasi hukum.

"Tinggal harapan kita ketika sudah ditolak itu ya apalagi sebentar lagi ada manajemen baru pengawas baru, operasional baru, sehingga dengan semangat baru pelayanannya BPJS semakin baik, keluhan-keluhan yang dirasakan masyarakat semakin baik, kemudian juga manajemen baru nanti juga mengharapkan ada suatu kemungkinan opsi-opsi kemungkinan defisit anggaran itu dicarikan sumber-sumber yang lain," katanya. (Baca juga: Ingin Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Rugi Dulu )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Rekomendasi
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved