Putusan MA Kembali Tolak Gugatan Kenaikan BPJS Harus Dihormati

Rabu, 04 November 2020 - 20:41 WIB
loading...
Putusan MA Kembali Tolak...
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai putusan MA yang kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dihormati. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang kembali menolak uji materiil Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dihormati. Rahmad mengatakan Indonesia adalah negara hukum.

Kata Rahmad, hukum sebagai panglima dan Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi yang harus dihormati. "Memang kita boleh berharap atau siapa pun boleh berharap terhadap uji materiil, terhadap kenaikan iuran BPJS Perpres itu ya. Namun karena ini sudah diputuskan tentu apapun keputusan harus menjadi, yang harus ditaati bersama, harus dihormati keputusan itu," kata Rahmad kepada SINDOnews, Rabu (4/11/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meyakini bahwa majelis hakim agung yang menangani perkara uji materiil itu sudah berdiri di tengah. "Tentu saya kira apa yang sudah diputus itu ya kita hormati," ujarnya. (Baca juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak Gugatan Perpres Kenaikan Iuran BPJS )

Rahmad memahami Faisal Wahyudi Wahid Putera yang didampingi Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia sebagai pihak pemohon uji materiil itu kecewa atas putusan MA tersebut. "Tetapi apapun karena ini sudah menjadi ranahnya Mahkamah Agung untuk uji materiil, ya kita harus hormati ya. Dulu waktu pemerintah menghormati keputusan MA ketika menolak ya tentu pemerintah mencabut Perpres itu, namun demikian kemudian pemerintah dengan berbagai pertimbangan atau pertimbangan itu mengapa dinaikkan, kemudian Mahkamah Agung menerima saya kira juga harus kita hormati bersama," katanya.

Dia pun mengingatkan putusan MA itu sudah inkrah, sehingga suka atau tidak suka harus dihormati bersama-sama. Dia pun mengajak untuk menjunjung supremasi hukum.

"Tinggal harapan kita ketika sudah ditolak itu ya apalagi sebentar lagi ada manajemen baru pengawas baru, operasional baru, sehingga dengan semangat baru pelayanannya BPJS semakin baik, keluhan-keluhan yang dirasakan masyarakat semakin baik, kemudian juga manajemen baru nanti juga mengharapkan ada suatu kemungkinan opsi-opsi kemungkinan defisit anggaran itu dicarikan sumber-sumber yang lain," katanya. (Baca juga: Ingin Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Harus Rugi Dulu )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Rekomendasi
Liburan Mewah Tanpa...
Liburan Mewah Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved