Polri Akui Keterangan Soal Suap Rp7 Miliar untuk Petinggi Ada di BAP

Rabu, 04 November 2020 - 17:27 WIB
loading...
Polri Akui Keterangan Soal Suap Rp7 Miliar untuk Petinggi Ada di BAP
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengakui keterangan perihal uang suap tambahan sebesar Rp7 miliar untuk diberikan kepada petinggi ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengakui keterangan perihal uang suap tambahan sebesar Rp7 miliar untuk diberikan kepada petinggi ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Didakwa Terima 200 Ribu Dolar Singapura dan 270 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra)

Awi mengatakan, keterangan dirinya yang menyebut tidak ada dalam BAP dimaksudkan kepada BAP Irjen Napoleon Bonaparte. Namun keterangan uang Rp7 miliar tersebut ada pada BAP tersangka lain. "Jadi begini, itu jawaban saya kemarin. Saya masih inget pertanyaan rekan-rekan. Apa saudara NB di pengadilan mengatakan demikian. Kalau ditanyanya NB, NB itu di BAP tidak ada yang menyatakan uang untuk petinggi, tetapi keterangan tersangka lainnya yang ada," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: ICW Soroti Jamuan Makan Kajari Jaksel untuk 2 Tersangka Djoko Tjandra)

Sebelumnya, Awi mengungkapkan bahwa keterangan tambahan suap Rp7 miliar tersebut untuk petinggi dalam dakwaan yang dibacakan jaksa dalam persidangan tidak pernah ada disampaikan dalam penyelidikan, hal itu dibuktikan dengan tidak adanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Jadi pengakuan yang bersangkutan di persidangan ya silakan itu kan fakta persidangan. Tapi fakta penyidikan tidak ada di dalam BAP. Bagaimana kelanjutannya tentunya nanti kita sama-sama lihat ini kan baru awal," ujarnya. (Baca juga: Kasus Djoko Tjandra Tuntas, Kapolri: Ini Bentuk Komitmen Kami)

Awi pun mempertanyakan keterangan Napoleon dalam dakwaan yang dibacakan jaksa. Meski demikian pihaknya akan melihat perkembangan lanjutan dan melakukan evaluasi. "Tentunya itu menjadi catatan ya. Jadi kalau istilahnya gini, kalau di dalam proses penyidikan yang bersangkutan itu di BAP bunyi demikian, pasti kan penyidik akan mengejar keterkaitan dari saksi-saksi yang lain maupun jawaban-jawaban dari tersangka sendiri," jelas Awi.

(Baca juga : Insting Membunuh Mike Tyson Bikin Lumpuh Roy Jones Jr )

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya permintaan uang tambahan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte. Keterangan disampaikan jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan kasus suap untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian orang (DPO) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 2 November 2020 lalu. Irjen Napoleon Bonaparte disebut meminta uang Rp7 miliar untuk menghapus nama Djoko Tjandra di DPO, dari yang sebelumnya dipatok hanya Rp3 miliar.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3845 seconds (0.1#10.140)