Yusril Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Penampung Aspirasi UU Ciptaker

Rabu, 04 November 2020 - 10:09 WIB
loading...
Yusril Sarankan Pemerintah...
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada pemerintah untuk merespons secara bijak terkait dengan UU Ciptaker yang dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan buruh itu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada pemerintah untuk merespons secara bijak terkait dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) yang dikeluhkan masyarakat khususnya kalangan buruh itu. UU setebal 1.187 halaman itu sebelumnya telah diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dan masuk dalam Lembaran Negara di Kemenkumham.

Yusril menyarankan untuk dibentuk Tim Penampung Aspirasin mengingat banyaknya komplain terhadap UU Ciptaker tersebut. "Maka ada baiknya jika pemerintah membentuk tim (Penampung Aspirasi) untuk mengkaji dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang tidak puas atas undang-undang ini," ujar Yusril dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: UU Ciptaker Menyulut Kontroversi, Begini Pandangan Yusril Ihza Mahendra)

Menurut dia, langkah ini penting untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah tanggap terhadap aspirasi dan sadar bahwa UU Nomor 12 Tahun 2020 itu perlu disempurnakan. Sebab, terjadinya demo besar-besaran di berbagai kota tidaklah dapat dipandang remeh.

Selain itu, mantan kuasa hukum Presiden Jokowi di Pilpres 2019 itu mengatakan aspirasi para pekerja, akademisi, aktivis sosial dan mahasiswa sangat perlu mendapat tanggapan pemerintah sebagai pelaksanaan demokrasi.

Pemerintah, menurutnya, harus punya keberanian berdialog dengan elemen masyarakat yang tidak puas dengan UU Ciptaker. "Dengan dialog itu, pemerintah akan menyadari bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini mengandung banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved