Survei LSI: 39,6% Warga Menilai Korupsi Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil penelitiannya terkait tren persepsi korupsi di masa pandemi Covid-19. Dari hasil penelitiannya tersebut, sebanyak 39,6 persen warga Indonesia menilai bahwa ada peningkatan korupsi dalam dua tahun terakhir ini.
"Dengan pertanyaan kepada responden, dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut ibu atau bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?," beber Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11/2020).
"Dan sebanyak 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 13,8 persen warga menyatakan ada penurunan tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Sedangkan yang mengatakan tidak ada perubahan sebanyak 31,9 persen warga, dan yang tidak berpendapat, berjumlah 14,8 persen warga.
(Baca: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies, Puan-Muhaimin Urutan Buncit)
Data yang diperoleh dari Lembaga Survei Indonesia, peningkatan korupsi tertinggi terjadi pada 2016 dengan angka 70,0 persen. Keduanya pada tahun 2018 dengan angka 56,6 persen, dan ketiga di tahun 2017 dengan angka 54,0 persen.
Lembaga Survei Indonesia mengakumulasikan data tersebut dari hasil survei CSIS pada 2016, Polling Center pada 2017, dan LSI pada 2018. Masing-masing survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara tatap muka kepada 2.000 responden berusia 19 tahun keatas dengan margin of error sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020, dari hasil survei LSI, terjadi peningkatan korupsi di bulan September dengan angka 42,1 persen, disusul bulan Oktober dengan angka 39,6 persen, dan terakhir bulan Agustus dengan angka 38,4 persen.
Metodologi penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.
(Baca: Setahun Jokowi-Ma’ruf, PKS: Ekonomi, Hukum, dan Politik Ambyar)
Ada 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah Covid-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah Covid-19.
Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah Covid-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
"Dengan pertanyaan kepada responden, dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut ibu atau bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?," beber Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan saat memparkan hasil surveinya secara virtual, Selasa (3/11/2020).
"Dan sebanyak 39,6 persen warga menilai bahwa tingkat korupsi dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil survei LSI, sebanyak 13,8 persen warga menyatakan ada penurunan tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Sedangkan yang mengatakan tidak ada perubahan sebanyak 31,9 persen warga, dan yang tidak berpendapat, berjumlah 14,8 persen warga.
(Baca: Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies, Puan-Muhaimin Urutan Buncit)
Data yang diperoleh dari Lembaga Survei Indonesia, peningkatan korupsi tertinggi terjadi pada 2016 dengan angka 70,0 persen. Keduanya pada tahun 2018 dengan angka 56,6 persen, dan ketiga di tahun 2017 dengan angka 54,0 persen.
Lembaga Survei Indonesia mengakumulasikan data tersebut dari hasil survei CSIS pada 2016, Polling Center pada 2017, dan LSI pada 2018. Masing-masing survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara tatap muka kepada 2.000 responden berusia 19 tahun keatas dengan margin of error sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020, dari hasil survei LSI, terjadi peningkatan korupsi di bulan September dengan angka 42,1 persen, disusul bulan Oktober dengan angka 39,6 persen, dan terakhir bulan Agustus dengan angka 38,4 persen.
Metodologi penelitian yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia yakni dengan cara menelepon responden, karena adanya pembatasan sosial guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.
(Baca: Setahun Jokowi-Ma’ruf, PKS: Ekonomi, Hukum, dan Politik Ambyar)
Ada 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh Lembaga Survei Indonesia dalam melakukan penelitiannya kali ini. Adapun, asumsi metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei sendiri dilakukan pada 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah Covid-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah Covid-19.
Kemudian, mengungkap tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah Covid-19, serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(muh)