Setelah UU Ciptaker Diteken Jokowi, Ini Akibatnya Jika Para Menteri Hanya Duduk Manis

Selasa, 03 November 2020 - 13:01 WIB
loading...
Setelah UU Ciptaker...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menandatangani Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law per 2 November 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah resmi menandatangani Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) atau Omnibus Law per 2 November 2020. UU yang dikabarkan setebal 1.187 halaman ini pun langsung diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan langsung masuk dalam Lembaran Negara Nomor 245 Tahun 2020.

Analis Politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai sebenarnya dengan langkah Presiden Jokowi meneken UU Ciptaker warning bagi para menteri dan kepala lembaga non kementerian untuk mengubah gaya komunikasi mereka kepada publik. (Baca juga: PKS Temukan Banyak Perubahan Pada Naskah UU Ciptaker yang Diteken Jokowi)

"Jika para menteri tak melakukan sosialisasi dengan baik, maka bisa saja kena semprot atau reshuffle presiden," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/11/2020).

Untuk itu, Ujang menganggap sudah tak waktunya lagi para pembantu presiden hanya "duduk manis". Para pembantu presiden disebutnya harus rajin-rajin turun ke lapangan, menjemput bola, dan menyampaikan secara rinci bab per bab tentang UU ini, khususnya yang menyangkut kepentingan nasional.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini juga menambahkan suka tidak UU ini akan menjadi isu yang berlalu. Karenanya, masyarakat juga harus tetap mengawal dari sisi implementasinya. (Baca juga: UU Ciptaker Diteken Jokowi, DPR Minta Erick agar Kebut Kinerja BUMN)

"Pasca di tanda tangani presiden, masyarakat mesti mengajukan JR ke MK dan para menteri juga jangan hanya duduk manis, tapi harus mensosialisasikan UU Cipta Kerja dengan benar," pungkas dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPD: Perda Tata...
Ketua DPD: Perda Tata Ruang Harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan
Hukum Antara Cita dan...
Hukum Antara Cita dan Realita
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Usulkan Reformasi RUU...
Usulkan Reformasi RUU Penyiaran, Fraksi Golkar: Cari Solusi yang Adaptif dan Inklusif
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Ini Riwayat Pendidikan...
Ini Riwayat Pendidikan Seluruh Presiden Indonesia, Sudah Tahu?
Jokowi Apresiasi Pertemuan...
Jokowi Apresiasi Pertemuan Prabowo-Megawati
Rekomendasi
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Berita Terkini
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Infografis
17 Menteri Jokowi yang...
17 Menteri Jokowi yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved