Distribusi Program Jaring Pengaman Sosial Harus Merata

Kamis, 16 April 2020 - 06:38 WIB
loading...
Distribusi Program Jaring Pengaman Sosial Harus Merata
Anggota Komisi IX DPR, Anggia Ermarini mengatakan kebijakan yang diambil pemerintah terkait program jaring pengaman sosial (social safety net) tidak bisa hanya menyasar profesi tertentu. Foto/SINDonews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Dampak ekonomi akibat pendemi Corona atau COVID-19 dialami hampir semua lapisan masyarakat, terutama kalangan menengah bawah. Data pemerintah menyebutkan lebih dari 1,6 juta karyawan sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena itu, kebijakan yang diambil pemerintah terkait program jaring pengaman sosial (social safety net) tidak bisa hanya menyasar profesi tertentu, misalnya ojek online atau profesi tertentu lainnya.

"Menurut saya enggak bisa kalau memprioritaskan profesi tertentu saja karena yang terdampak, terutama dampak ekonomi dari COVID-19 ini enggak hanya tukang ojek, entah itu online atau pangkalan, tapi banyak, misalnya sektor pariwisata itu banyak, buruh-buruh pabrik, belum lagi di komunitas saya para guru ngaji, itu mereka juga terdampak semua," tutur Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini dalam keterangannya, Rabu (15/4/2020).

Politikus PKB ini mengatakan, saat ini pegawai yang sudah dirumahkan karena Corona sangat banyak. "Jadi enggak bisa kalau hanya satu dua profesi saja yang diperhatikan, itu sama sekali tidak adil untuk konteks hari ini. Sopir-sopir perusahaan banyak yang dirumahkan, satpam, dan lainnya. Jadi lucu banget kalau kemudian ada prioritas profesi tertentu yang mendapatkan jaring pengaman sosial," katanya.

Namun, Ketua Umum PP Fatayat NU ini menuturkan sebenarnya dalam Program Jaring Pengaman Sosial sudah sangat jelas peruntukannya bukan sekadar untuk satu dua profesi saja. Dia mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah diperluas kepesertaannya.

"Kalau ojol itu kan lebih banyak di kota-kota besar saja. Termasuk Kartu Prakerja, itu distribusinya juga harus adil. Saya ingin mengonfirmasi saja saya dengar, kalau benar ini sangat buruk sekali, bahwa cara seleksinya itu seperti diundi, komputerisasi. Berarti kan enggak ada kualifikasi mana yang berhak mendapatkan dan mana yang nggak, itu enggak bisa," katanya.

Menurutnya, pembagia Kartu Prakerja harus berdasarkan kualifikasi dan persebarannya pun harus merata. "Ini kan sistemnya online maka sebagian besar ya di kota-kota besar juga. Jadi harus ada persebaran yang proporsional tiap provinsi berapa. Intinya harus tepat sasaran. Pendataannya juga harus jelas," tuturnya.

Diakui Anggia, memang bukan perkara mudah untuk menangani persoalan ini. Apalagi, sistem data nasional juga masih belum cukup valid. Namun, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengingatkan dan mengevaluasi kinerja pemerintah agar terwujud keadilan sosial.

"Jangan bilang, eh DPR tinggal ngomong, ya enggak. Memang tidak mudah, tapi tugas kita untuk saling mengingatkan, saling mengoreksi, mengevaluasi," tuturnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)