Sidang Kasus Pinangki, Hakim Tegur Saksi yang Dihadirkan JPU

Selasa, 03 November 2020 - 00:35 WIB
loading...
Sidang Kasus Pinangki,...
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegur keras saksi dari pihak imigrasi, Danang Sukmawan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Teguran ini disampaikan lantaran data yang disampaikan Danang yang juga Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Kemenkum HAM dalam persidangan tidak valid. “Saudara saksi diwajibkan kembali hadir dalam sidang pada Rabu (4/11/2020) jam 10.00 pagi untuk memberikan penjelasan soal data perlintasan menurut bukti sesuai passport,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ignatius Eko Purwanto disela-sela sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). (Baca juga: Eksepsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari Ditolak, Sidang Berlanjut)

Kemarahan Majelis hakim berawal saat saksi Danang tidak bisa menjelaskan perihal Standard Operation Procedure (SOP) keimigrasian. Terutama terkait pencantuman foto dalam data identitas atau dalam paspor seseorang yang melewati perbatasan. Sebab berdasarkan data, tidak semua foto paspor berhasil di scan di data perlintasan keimigrasian. (Baca juga: Jaksa Tegaskan Surat Dakwaan terhadap Pinangki Penuhi Syarat)

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga kembali memarahi saksi menjawab pertanyaan hakim dengan jawaban human error. “Apa implikasinya kalau ada orang masuk ke Indonesia tetapi tidak ada data soal itu? Saya tegur saudara. Kok jadi becandaan. Terus terang, saya tersinggung dengan keterangan saudara yang tidak menggambarkan otoritas yang menjaga kedaulatan negara,” jelas Majelis Hakim. (Baca juga: ICW Laporkan Jaksa Penyidik Perkara Pinangki ke Komisi Kejaksaan)

Sementara itu, Kuasa Hukum Pinangki Sirna Malasari, Aldres Napitupulu menegaskan teguran keras Majelis Hakam kepada saksi dari pihak imigrasi sangat logis. Pasalnya, alat bukti yang dihadirkan JPU, terutama terkait data perlintasan imigrasi, baik itu Pinangki Sirna Malasari dan yang lainnya ternyata tidak valid. Karena itu, penasihat hukum menanyakan ke pihak saksi imigrasi untuk mencocokan data. “Data perlintasan kok bisa sebanyak 23 kali. Ada 12 kali berangkat dan 11 kali pulang. Kok nggak pulang satu. Ini kan aneh dan nggak masuk akal,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ada Corridor Gate, Jemaah...
Ada Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved