Seruan Boikot yang Mengancam Prancis
Selasa, 03 November 2020 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
Penarikan duta besar jangan buru-buru, perlu dipikirkan matang, terutama dampaknya, karena pasti akan memengaruhi hubungan dua negara. Sebagaimana diingatkan anggota Komisi I DPR Dave Laksono bahwa dampak yang bisa terjadi adalah terganggunya kerja sama ekonomi dengan Prancis. Saat ini ada 200 perusahaan asal Prancis yang beroperasi di Indonesia. Lain cerita jika Macron dan Prancis tidak berubah dan terus memprovokasi.
Prancis sesungguhnya sudah mendapatkan “hukuman” yang tidak ringan atas kejadian ini. Seruan boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar. Prancis diprediksi akan kehilangan Rp1.442 triliun. Ini adalah nilai transaksi perdagangan Prancis dengan negara-negara mayoritas muslim.
Di Indonesia aksi boikot dalam skala besar juga berpotensi terjadi. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyerukan hal ini. Tidak ada larangan untuk melakukan boikot karena itu hak pribadi. Bahkan, bagi MUI, pemboikotan produk Prancis dapat menjadi wajib hukumnya sebagai sarana pengingat bagi pihak yang telah menghina Nabi agar menarik kesalahannya.
Prancis sesungguhnya sudah mendapatkan “hukuman” yang tidak ringan atas kejadian ini. Seruan boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar. Prancis diprediksi akan kehilangan Rp1.442 triliun. Ini adalah nilai transaksi perdagangan Prancis dengan negara-negara mayoritas muslim.
Di Indonesia aksi boikot dalam skala besar juga berpotensi terjadi. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyerukan hal ini. Tidak ada larangan untuk melakukan boikot karena itu hak pribadi. Bahkan, bagi MUI, pemboikotan produk Prancis dapat menjadi wajib hukumnya sebagai sarana pengingat bagi pihak yang telah menghina Nabi agar menarik kesalahannya.
(bmm)
Lihat Juga :