49 Hari Operasi Yustisi, Tim Gabungan Tindak 10 Juta Pelanggar
loading...
A
A
A
JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan selama 49 hari pelaksanaan Operasi Yustisi, mulai tanggal 14 September sampai 1 November 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 10.164.895 kali dengan sanksi.
Rinciannnya, teguran lisan sebanyak 7.758.819 dan teguran tertulis sebanyak 1.333.253 kali. Kurungan sebanyak 4 kasus, denda administrasi sebanyak 79.866 kali dengan nilai Rp4.704.040.028, penutupan tempat usaha sebanyak 1.925 kali dan anksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 991.028 kali.
“Operasi Yustisi penegakan disiplin terus dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan stakeholders lainnya sebanyak 73.806 personel,” ujar Awi dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).
Untuk penindakan tanggal 1 November 2020 sendiri kata Awi sebanyak 183.009 kali dengan sanksi sebagai berikut. Teguran terdiri dari teguran lisan sebanyak 141.653 kali dan teguran tertulis sebanyak 19.164 kali. Denda administrasi sebanyak 685 kali dengan nilai Rp50.853.600, penutupan tempat usaha sebanyak 3 kali, sanksi lainnya (kerja sosial) sebanyak 21.504 kali.
(ymn)