Dua Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Gugat Masa Jabatan ke MK

Senin, 02 November 2020 - 16:15 WIB
loading...
Dua Hakim Adhoc Pengadilan...
Nova Harmoko dan Ahmad Fauzi (kanan bawah) membacakan isi permohonan uji materiil masa jabatan hakim adhoc saat persidangan pemeriksaan pendahuluan, Senin (2/11/2020). Foto/ Youtube MK.
A A A
JAKARTA - Ketentuan masa jabatan hakim adhoc dalam UU Pengadilan Tipikor digugat. Penggugatnya adalah dua hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, yaitu Sumali dan Hartono. Secara spesifik, keduanya mengajukan gugatan uji materiil Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor) terhadap UUD 1945.

Pasal ini berbunyi,”Hakim Ad Hoc sebagaimana dimaksud pada ayat (4) untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.”

Dalam pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/11/2020), pemohon mengungkapkan bahwa mereka sebagai hakim adhoc Pengadilan Tipikor Denpasar telah dirugikan hak konstitusionalnya atas pemberlakukan Pasal 10 ayat 5 tersebut.

Menurut para pemohon, periodisasi jabatan hakim adhoc tipikor selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali jabatan mengancam kebebasan hakim. Hal itu juga menimbulkan permasalahan dalam sistem pengangkatan dan pemberhentian bagi hakim adhoc Pengadilan Tipikor. "Ini bertentangan dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman," tegas Nova Harmoko, kuasa pemohon.

(Baca: Aturan Sumber Daya Air Batal Direvisi, MK Tolak Uji Materiil)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
AEF/MANTENA Cup 2026...
AEF/MANTENA Cup 2026 Dorong Prestasi Berkuda dan Sport Tourism Indonesia
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved