Geng Moge Keroyok TNI AD, IPW Berharap Korban Tolak Tawaran Damai

Senin, 02 November 2020 - 13:27 WIB
loading...
”Geng” Moge Keroyok TNI AD, IPW Berharap Korban Tolak Tawaran Damai
IPW berharap dua anggota TNI AD yang menjadi korban pengeroyokan anggota klub moge HOC Siliwangi tidak menerima tawaran damai. Foto/facebook
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) meminta para pensiunan dan mantan pejabat tinggi tidak mengintervensi polisi dalam penanganan kasus pengeroyokan dua anggota TNI AD oleh ”geng” motor gede (moge) Harley Owners Club Siliwangi.

Dia juga berharap Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat bersikap tegas untuk tidak tunduk terhadap setiap intervensi yang mungkin datang. "Jajaran kepolisian di Sumbar harus promoter dalam menangani kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI itu," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (2/11/2020).

(Baca: Kompolnas: Klub Moge Jangan Merasa sebagai Kelompok yang Eksklusif)

Menurut Neta, para tersangka dalam kasus ini mesti tetap ditahan dan tidak perlu ditangguhkan hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. Penangguhan penahanan hanya akan menimbulkan ekses negatif bagi Polres Bukittinggi. Bahkan, kata Neta, bukan mustahil penangguhan itu akan memunculkan kemarahan kawan-kawan korban.

Di sisi lain, Neta juga berharap kedua anggota TNI AD yang menjadi korban penganiyaan tidak bersedia menerima tawaran damai. Menurutnya, kasus ini perlu dituntaskan hingga di pengadilan agar terang benderang.

Tujuannya jelas bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi para pelaku maupun para pengendara moge lain agar tidak arogan, tidak ugal ugalan, dan tidak ringan tangan main keroyok di jalanan.

Baginya, jika kasus geng motor Harley Davidson ini damai di tengah jalan, bukan mustahil orang orang di jalanan akan dengan gampang menganiaya dan memukuli anggota TNI atau Polri di jalanan.

"Toh bisa berdamai. Akibatnya, anggota TNI dan Polri sebagai aparatur negara tidak lagi memiliki wibawa di mata masyarakat," ujar Neta.

(Baca: 4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK)

Selama ini, lanjut Neta, anggota TNI dan Polri yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat ditindak tegas dan diproses hingga sidang propam, seperti kasus di Ciracas, Jakarta. Maka itu dia melihat sangat wajar bila sebaliknya masyarakat sipil yang melakukan kekerasan terhadap anggota TNI dan Polri juga dituntaskan di pengadilan.

IPW juga berharap para pimpinan TNI dan Polri tidak melihat kasus penganiayaan kedua anggota TNI ini sebagai kasus sepele, seperti yang dikatakan Letjen (Purn) Djamhari Chaniago. Sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius karena menyangkut wibawa dan kredibilitas TNI sebagai aparatur negara.

"Jika kasus ini dianggap sepele, maka ke depan hanya gara gara kasus sepele, orang orang akan dengan gampang mengeroyok dan memukuli anggota TNI di jalanan," pungkasnya.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)