Memaknai World without Strangers
Senin, 02 November 2020 - 05:54 WIB
loading...
A
A
A
World without Strangers = Pluralisme
Presiden Prancis melalui duta besarnya dalam berbagai rilisnya menyatakan bahwa pernyataan “dukungan” terhadap media Charlie Hebdo atas karikatur yang dipandang menyinggung muslim tersebut adalah bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi. Seharusnya dukungan terhadap kebebasan berekspresi diungkapkan dalam bentuk yang lebih “teduh” dengan meletakkan pluralisme sebagai sendi utama sehingga kebebasan berekspresi dapat memperkuat keberagaman yang ada dalam masyarakat, bukan sebaliknya.
Demikian juga kasus pemilihan ketua OSIS di sekolah negeri di Jakarta menunjukkan bahwa pluralisme masih sebatas angan-angan. Guru yang seharusnya menjadi contoh penerapan kehidupan pluralisme justru terjebak dalam politik identitas agama. Istilah world without strangers itu sendiri perlu dipahami secara benar. Banyak komponen masyarakat yang memaknai world without strangerssebagai bentuk homogenitas. Katastrangers dimaknai sebagai perbedaan (baca: pluralitas).
Seglow (2004: 1–9) mengutarakan telah terjadi perubahan global dan altruisme menjadi soal moral yang penting dewasa ini karena globalisasi telah mengubah state of nature kehidupan masyarakat menjadi a world of strangers. Sebuah dunia di mana melalui tindakan, baik sengaja maupun tidak, dapat memengaruhi atau membedakan hingga memberi stigma pada manusia lain berdasarkan perbedaan asasi yang dimiliki seperti ras hingga agama dan pada akhirnya masyarakat menjadi terkotak-kotak dan memandang asing masyarakat di luar kelompoknya.
Sekitar 2008 dunia memiliki kesadaran global untuk mengubah kondisi a world of strangers menjadi world without strangers. Kala itu penambahan kata without dimaksudkan pada terbentuknya pluralisme untuk menuju perdamaian global (global peace) dan hal itu masuk dalam salah satu resolusi komisi perdamaian PBB pada 2008. Dalam hal ini makna penambahan kata without adalah memandang manusia sama adanya tanpa pembedaan terhadap suku, agama, ras, dan golongan. Perdamaian global akan terwujud jika seluruh umat manusia menyadari akan adanya perbedaan tersebut tanpa pembedaan identitas tersebut dalam kehidupan keseharian sehingga tidak ada istilah “orang asing” (strangers) pada kehidupan masyarakat.
Membentuk Pluralisme
Dalam konteks nasional, mengacu pada falsafah Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah tampak bahwa bangsa ini dibangun atas dasar keberagaman sehingga kesadaran pluralisme merupakan hal yang mutlak yang bermasyarakat. Upaya penyeragaman (homogenisasi) seperti dalam kasus pemilihan ketua OSIS sebagaimana diuraikan di atas adalah bentuk pengingkaran terhadap Bhinneka Tunggal Ika.
Presiden Prancis melalui duta besarnya dalam berbagai rilisnya menyatakan bahwa pernyataan “dukungan” terhadap media Charlie Hebdo atas karikatur yang dipandang menyinggung muslim tersebut adalah bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi. Seharusnya dukungan terhadap kebebasan berekspresi diungkapkan dalam bentuk yang lebih “teduh” dengan meletakkan pluralisme sebagai sendi utama sehingga kebebasan berekspresi dapat memperkuat keberagaman yang ada dalam masyarakat, bukan sebaliknya.
Demikian juga kasus pemilihan ketua OSIS di sekolah negeri di Jakarta menunjukkan bahwa pluralisme masih sebatas angan-angan. Guru yang seharusnya menjadi contoh penerapan kehidupan pluralisme justru terjebak dalam politik identitas agama. Istilah world without strangers itu sendiri perlu dipahami secara benar. Banyak komponen masyarakat yang memaknai world without strangerssebagai bentuk homogenitas. Katastrangers dimaknai sebagai perbedaan (baca: pluralitas).
Seglow (2004: 1–9) mengutarakan telah terjadi perubahan global dan altruisme menjadi soal moral yang penting dewasa ini karena globalisasi telah mengubah state of nature kehidupan masyarakat menjadi a world of strangers. Sebuah dunia di mana melalui tindakan, baik sengaja maupun tidak, dapat memengaruhi atau membedakan hingga memberi stigma pada manusia lain berdasarkan perbedaan asasi yang dimiliki seperti ras hingga agama dan pada akhirnya masyarakat menjadi terkotak-kotak dan memandang asing masyarakat di luar kelompoknya.
Sekitar 2008 dunia memiliki kesadaran global untuk mengubah kondisi a world of strangers menjadi world without strangers. Kala itu penambahan kata without dimaksudkan pada terbentuknya pluralisme untuk menuju perdamaian global (global peace) dan hal itu masuk dalam salah satu resolusi komisi perdamaian PBB pada 2008. Dalam hal ini makna penambahan kata without adalah memandang manusia sama adanya tanpa pembedaan terhadap suku, agama, ras, dan golongan. Perdamaian global akan terwujud jika seluruh umat manusia menyadari akan adanya perbedaan tersebut tanpa pembedaan identitas tersebut dalam kehidupan keseharian sehingga tidak ada istilah “orang asing” (strangers) pada kehidupan masyarakat.
Membentuk Pluralisme
Dalam konteks nasional, mengacu pada falsafah Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara sudah tampak bahwa bangsa ini dibangun atas dasar keberagaman sehingga kesadaran pluralisme merupakan hal yang mutlak yang bermasyarakat. Upaya penyeragaman (homogenisasi) seperti dalam kasus pemilihan ketua OSIS sebagaimana diuraikan di atas adalah bentuk pengingkaran terhadap Bhinneka Tunggal Ika.
Lihat Juga :