Siti Fadilah Bebas dari Penjara, KPK: Jangan Korupsi Kalau Tak Mau Dibui

Minggu, 01 November 2020 - 11:49 WIB
loading...
Siti Fadilah Bebas dari...
Plt Jubir KPK Ali Fikri meminta para pejabat negara menjadikan bebasnya Siti Fadilah Supari sebagai pelajaran untuk tidak melakukan korupsi. Foto/inews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari resmi bebas dari Rutan Pondok Bambu , Jakarta Timur pada Sabtu, 31 Oktober 2020, kemarin. Siti Fadilah bebas setelah menjalani hukuman selama empat tahun penjara terkait perkara korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005.

(Baca juga : 10 Situs Warisan Dunia Paling Banyak Dikunjungi )

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku sudah mengonfirmasi ihwal bebasnya Siti Fadilah ke pihak berwenang. Kata Ali, Siti Fadilah memang sudah waktunya bebas setelah menjalani hukuman pidana badan maupun telah membayarkan denda dan uang pengganti terkait perkara korupsinya.

"Yang bersangkutan (Siti Fadilah) memang sudah menjalani seluruh hukumannya baik badan, denda dan uang pengganti," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (1/11/2020).

(Baca: Bebas dari Penjara, Siti Fadilah Supari Akan Menjadi Dosen)

Lebih lanjut, Ali berharap hukuman pidana penjara, denda, serta uang pengganti yang dijatuhkan kepada Siti, dapat menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara lainnya. KPK mengimbau agar penyelenggara negara tidak melakukan tindak pidana korupsi, jika tidak ingin dibui.

"KPK berharap bahwa para narapidana tindak pidana korupsi yang sudah menjalani masa pidananya untuk dapat menjadi efek jera bagi para penyelenggara negara lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
OTT Imigrasi Jakbar,...
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Cari Wamen Silmy Karim
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rekomendasi
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Berita Terkini
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved