Perpres Supervisi Diteken Jokowi, Saatnya KPK Unjuk Gigi

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 09:10 WIB
loading...
A A A
"Komunikasi yang dibangun harus tidak berkompromi dalam penanganan perkara. Menurut saya, itu yang paling esensial. Apalagi komunikasi yang dipakai para pimpinan sekarang itu komunikasi saling paham dan tidak saling ganggu. Paradigma komunikasi itu kan keliru," ujar Donal.

Direktur Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) Fachrizal Afandi menilai, Perpres 102/2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bisa menjadi alat bagi Firli Bahuri dkk untuk unjuk gigi. “Ini juga bisa jadi kesempatan bagi Firli untuk meyakinkan publik kalau dia independen,” ujar Fachrizal. (Baca juga: Lockdown, Warga Prancis Eksodus Tinggalkan Paris)

Menurut dia, keberanian Firli sangat dipertaruhkan untuk dapat menjalankan Perpres 102/2020 ini dengan baik. Keberanian itu misalnya mengambil alih perkara Djoko Tjandra ataupun skandal jamuan makan oleh Kajari tempo hari. "Keberanian pimpinan KPK menjadi penting. Dalam kasus Pinangki misalnya, KPK malah nampak enggan mengambil alih meski ada desakan publik. Padahal kalau di lihat perkara Djoko Tjandra ini harusnya masuk ranah KPK," jelasnya.

Maka dari itu dibutuhkan keberanian dari Firli untuk membuktikannya bahwa KPK di bawah kepemimpinannya masih independen dan gahar dalam melakukan pemberantasan korupsi. "Kalau KPK tetap melempem dan pasif dalam perkara ini ya dugaan ini (perpres tidak akan berjalan baik) terbukti," pungkasnya.

Pengamat hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menganggap, terbitnya Perpres Nomor 102 Tahun 2020 memberi dasar hukum bagi KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. "KPK hendaknya lebih progresif dalam menjalankan supervisi dan pemberantasan korupsi," kata Suparji.

Di sisi lain, kata Suparji, lembaga yang disupervisi juga tidak alergi atau enggan jika KPK melakukan supervisi. Dia menilai, melalui Perpres ini menjadi momentum untuk bersinergi dalam memberantas korupsi. Bagi KPK, Perpres ini menjadi modal untuk lebih berprestasi, mengingat ada skeptisisme publik dan minimnya prestasi dari lembaga antirasuah itu. (Lihat videonya: Viral Pengendara Motor Diduga Bonceng Mayat di Boyolali)

Dia menambahkan, yang lebih penting lagi, dengan Perpres ini diharapkan dapat mencegah ego sektoral dan kompetisi yang tidak sehat di tiga intitusi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. "Fenomena Cicak vs Buaya tidak akan terulang lagi. Namun demikian KPK harus profesional dan proporsional dalam melakukan supervisi dengan mengacu pada regulasi yang berlaku," ujarnya. (Sabir Laluhu/Raka Dwi Novianto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Noel Terjerat Rasuah,...
Noel Terjerat Rasuah, Saatnya Bersihkan Pejabat Serakah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved