Keberadaan Staf Khusus Perlu Dihapus
Kamis, 16 April 2020 - 06:05 WIB
loading...
A
A
A
Dengan gaji dari pajak rakyat sebesar itu, seharusnya staf khusus diberikan tugas dan beban kerja yang lebih besar. Untuk penanaman ideologi Pancasila misalnya, sudah ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sementara masukan-masukan lainnya terkait dengan kinerja pemerintahan sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Belum saatnya anak-anak tersebut mendapatkan posisi penting di dalam penyelenggaraan negara. Perlu sosok-sosok yang lebih serius dan visioner dalam menghadapi tantangan yang akan dihadapi bangsa ini ke depan.
Tidaklah cukup menjadikan ketenaran seorang anak muda sebagai tolok ukur sebuah sumber daya manusia yang kompeten. Apalagi, sosok-sosok yang dianggap tenar tersebut tidak bekerja sendirian dalam mengembangkan jenis usahanya sehingga menjadi populer. Karena itu, alangkah baik dan bijak apabila keberadaan staf khusus milenial ini dihapus. Selain bisa mengurangi beban negara dari pembayaran gaji bulanan dan fasilitas lainnya, pemerintah juga bisa menjaga integritas dari kemungkinan-kemungkinan penyimpangan atau ketidaktaatan aturan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.
Belum saatnya anak-anak tersebut mendapatkan posisi penting di dalam penyelenggaraan negara. Perlu sosok-sosok yang lebih serius dan visioner dalam menghadapi tantangan yang akan dihadapi bangsa ini ke depan.
Tidaklah cukup menjadikan ketenaran seorang anak muda sebagai tolok ukur sebuah sumber daya manusia yang kompeten. Apalagi, sosok-sosok yang dianggap tenar tersebut tidak bekerja sendirian dalam mengembangkan jenis usahanya sehingga menjadi populer. Karena itu, alangkah baik dan bijak apabila keberadaan staf khusus milenial ini dihapus. Selain bisa mengurangi beban negara dari pembayaran gaji bulanan dan fasilitas lainnya, pemerintah juga bisa menjaga integritas dari kemungkinan-kemungkinan penyimpangan atau ketidaktaatan aturan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut.
(kri)