Hati-hati, Penggunaan Vaksin Baru Dapat Digunakan Setelah Ada Izin BPOM
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
Karenanya pemerintah menekankan upaya pengembangan vaksin dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, maka Badan POM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya testing-nya (pemeriksaan). Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Testing juga harus dilakukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Dan testing juga menjadi prasyarat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tertentu sesuai kebijakan Menteri Perhubungan.
Dalam menangani pandemi ini, Wiku menambahkan, bahwa keberhasilannya bergantung kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan senantiasa menerapkan 3M. "Semakin disiplin masyarakat patuh, maka semakin efektif penanganan pandemi Covid-19," pesan Wiku.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya testing-nya (pemeriksaan). Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Covid-19.
Testing juga harus dilakukan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan. Dan testing juga menjadi prasyarat sebelum melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tertentu sesuai kebijakan Menteri Perhubungan.
Dalam menangani pandemi ini, Wiku menambahkan, bahwa keberhasilannya bergantung kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan senantiasa menerapkan 3M. "Semakin disiplin masyarakat patuh, maka semakin efektif penanganan pandemi Covid-19," pesan Wiku.
(alf)
Lihat Juga :