Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Disusun Secara Cermat
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
"Harus diatur secara cermat dari sisi teknisnya seperti lama prosesnya, biayanya, verifikasinya, dokumennya serta perizinan dari daerah," kata Sarman, Kamis (29/10/2020).
Dalam penyusunan aturan turunan ini, kata Sarman, pemerintah bisa kembali melibatkan pengusaha dan buruh. "Agar berbagai aspirasi yang belum terakomodir pada UU Cipta Kerja dapat diakomodir," kata Sarman.
Menurut Sarman, ada sejumlah aturan turunan yang harus menjadi skala prioritas. Di antaranya terkait dengan kemudahan perizinan usaha dan investasi. Selanjutnya ialah klaster ketenagakerjaan, pertanahan, dan aturan turunan untuk sertifikasi halal.
"Kemudian aturan turunan terkait juga simultan harus dilakukan seperti kluster ketenagakerjaan, pertanahan, sertifikasi halal. Semuanya langsung atau tidak langsung punya keterkaitan dengan dunia usaha dan investor," jelas Sarman.
Dalam penyusunan aturan turunan ini, kata Sarman, pemerintah bisa kembali melibatkan pengusaha dan buruh. "Agar berbagai aspirasi yang belum terakomodir pada UU Cipta Kerja dapat diakomodir," kata Sarman.
Menurut Sarman, ada sejumlah aturan turunan yang harus menjadi skala prioritas. Di antaranya terkait dengan kemudahan perizinan usaha dan investasi. Selanjutnya ialah klaster ketenagakerjaan, pertanahan, dan aturan turunan untuk sertifikasi halal.
"Kemudian aturan turunan terkait juga simultan harus dilakukan seperti kluster ketenagakerjaan, pertanahan, sertifikasi halal. Semuanya langsung atau tidak langsung punya keterkaitan dengan dunia usaha dan investor," jelas Sarman.
(maf)
Lihat Juga :