UMKM Naik Kelas via Ekonomi Digital
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 05:40 WIB
loading...
A
A
A
Pemasaran produk UMKM melalui platform e-commerce terbukti ampuh saat pandemi Covid-19. Namun, berjualan di platform e-commerce tidak semudah yang dibayangkan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang stagnan seperti saat ini. Terdapat sejumlah kendala sebagaimana dibeberkan Co-Founder & CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, di antaranya kendala terbesar anjloknya daya beli masyarakat. Sepanjang tahun ini memang permintaan lumayan tinggi, tapi daya beli masyarakat rendah. Berbagai cara telah diupayakan pemerintah untuk menegakkan daya beli masyarakat melalui berbagai stimulus, dari bantuan sosial, bantuan gaji bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta sebulan. Dari semua stimulus itu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sayangnya, daya serap anggaran PEN tidak sesuai harapan alias terbatas.
Selain persoalan daya beli masyarakat yang rendah, selama ini ditengarai bahwa barang yang diperjualbelikan pada platform e-commerce didominasi barang impor dengan porsi yang mencapai 93%, namun angka itu selalu disanggah oleh penyedia platform e-commerce. Lalu, peta persaingan pada industri e-commerce cenderung kurang sehat dan struktur pasar dalam ekonomi digital mengarah ke bentuk oligopoli yang hanya dikuasai oleh segelintir pelaku usaha. Tengok saja, dalam beberapa tahun terakhir ini sejumlah pelaku e-commerce di Indonesia telah mengibarkan bendera putih.
Apa pun yang terjadi, dampak pandemi Covid-19 yang telah mengantarkan sejumlah negara ke jurang resesi ekonomi adalah sebuah momentum bagi UMKM untuk menyasar ekonomi digital. Pasalnya, ini salah satu jalan pelaku bisnis yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk naik kelas yang sudah jelas dan terang benderang. (*)
Selain persoalan daya beli masyarakat yang rendah, selama ini ditengarai bahwa barang yang diperjualbelikan pada platform e-commerce didominasi barang impor dengan porsi yang mencapai 93%, namun angka itu selalu disanggah oleh penyedia platform e-commerce. Lalu, peta persaingan pada industri e-commerce cenderung kurang sehat dan struktur pasar dalam ekonomi digital mengarah ke bentuk oligopoli yang hanya dikuasai oleh segelintir pelaku usaha. Tengok saja, dalam beberapa tahun terakhir ini sejumlah pelaku e-commerce di Indonesia telah mengibarkan bendera putih.
Apa pun yang terjadi, dampak pandemi Covid-19 yang telah mengantarkan sejumlah negara ke jurang resesi ekonomi adalah sebuah momentum bagi UMKM untuk menyasar ekonomi digital. Pasalnya, ini salah satu jalan pelaku bisnis yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk naik kelas yang sudah jelas dan terang benderang. (*)
(bmm)
Lihat Juga :