UMKM Naik Kelas via Ekonomi Digital

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 05:40 WIB
loading...
UMKM Naik Kelas via Ekonomi Digital
Pemasaran produk UMKM melalui platform e-commerce terbukti ampuh saat pandemi Covid-19
A A A
EKONOMI digital adalah sebuah jalan terang benderang bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas. Sayangnya, data terbaru yang dipublikasikan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) baru sekitar sembilan juta UMKM atau sekitar 13% yang terhubung dengan ekonomi digital. Akhir tahun ini, Kemenkop dan UKM yang digawangi Teten Masduki optimistis melampaui target yang dipatok sebanyak 10 juta UMKM sudah berselancar pada ekonomi digital.

Bicara ekonomi digital bagi UMKM tidak terbatas pada aktivitas bagaimana berjualan atau menawarkan barang secara daring kepada konsumen. Manfaat tak kalah pentingnya UMKM bisa mempermudah mencari sumber pembiayaan dalam mengembangkan usaha. Selama ini pencarian sumber pendanaan konvensional sering kali menyulitkan karena harus dilengkapi jaminan, sementara para pelaku UMKM kebanyakan tidak mempunyai aset yang bisa dijaminkan untuk meminjam modal usaha. Jadi, melalui ekonomi digital UMKM bukan sekadar bisa mengakses pasar lebih luas, tetapi juga membuka sumber pembiayaan yang lebih ramah dibandingkan sumber pembiayaan konvensional yang mensyaratkan jaminan.

Untuk mengetahui seberapa besar potensi ekonomi digital Indonesia, tak ada salahnya mengintip hasil riset Google bersama Temasek dan Bain & Company yang dirilis sebelum pandemi Covid-19. Laporan riset yang dipublikasikan pada akhir tahun lalu meneropong seputar tren pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara bertajuk ā€œe-Conomy SEA 2019ā€ ini menyebutkan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus sebesar USD133 miliar dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga memprediksi pertumbuhan sektor e-commerce sebanyak 12 kali lipat dan sektor transportasi daring enam kali lipat dalam empat tahun ke depan. Potensi ekonomi digital yang disurvei meliputi lima sektor, yakni e-commerce, media daring, wisata dan perjalanan, serta jasa keuangan. Apalagi, saat ini tren pertumbuhan ekonomi digital makin subur sebagai hikmah dari pandemi Covid-19, meski untuk sektor transportasi alami keterpurukan yang sangat dalam.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun, terus meminta pelaku UMKM beralih memasarkan produk melalui platform e-commerce. Meski ekonomi digital memiliki potensi besar, Akumindo sadar diri bahwa kendala sangat besar justru dari pelaku UMKM sendiri. Pelaku yang berkecimpung dalam dunia usaha itu umumnya berusia di atas 40 tahun. Usia tersebut termasuk kelompok yang sulit bergaul dengan kemajuan teknologi digital dengan alasan ribet. Berdasarkan data publikasi terbaru dari Akumindo menyebutkan sekitar 30 juta UMKM yang rontok karena dampak dari pendemi Covid-19.

Pemasaran produk UMKM melalui platform e-commerce terbukti ampuh saat pandemi Covid-19. Namun, berjualan di platform e-commerce tidak semudah yang dibayangkan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang stagnan seperti saat ini. Terdapat sejumlah kendala sebagaimana dibeberkan Co-Founder & CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, di antaranya kendala terbesar anjloknya daya beli masyarakat. Sepanjang tahun ini memang permintaan lumayan tinggi, tapi daya beli masyarakat rendah. Berbagai cara telah diupayakan pemerintah untuk menegakkan daya beli masyarakat melalui berbagai stimulus, dari bantuan sosial, bantuan gaji bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta sebulan. Dari semua stimulus itu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp695 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sayangnya, daya serap anggaran PEN tidak sesuai harapan alias terbatas.

Selain persoalan daya beli masyarakat yang rendah, selama ini ditengarai bahwa barang yang diperjualbelikan pada platform e-commerce didominasi barang impor dengan porsi yang mencapai 93%, namun angka itu selalu disanggah oleh penyedia platform e-commerce. Lalu, peta persaingan pada industri e-commerce cenderung kurang sehat dan struktur pasar dalam ekonomi digital mengarah ke bentuk oligopoli yang hanya dikuasai oleh segelintir pelaku usaha. Tengok saja, dalam beberapa tahun terakhir ini sejumlah pelaku e-commerce di Indonesia telah mengibarkan bendera putih.

Apa pun yang terjadi, dampak pandemi Covid-19 yang telah mengantarkan sejumlah negara ke jurang resesi ekonomi adalah sebuah momentum bagi UMKM untuk menyasar ekonomi digital. Pasalnya, ini salah satu jalan pelaku bisnis yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk naik kelas yang sudah jelas dan terang benderang. (*)
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)