Kakorlantas Apresiasi Inovatif Pengembangan Program TAR Tulungagung
Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:33 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengapresiasi pengembangan program TAR Tulungagung
A
A
A
TULUNGAGUNG -
TULUNGAGUNG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mendengarkan paparan terkait Traffic Attitude Record (TAR) dari Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno. Jenderal bintang dua itu sangat mengapresiasi program inovasi itu.
Pasalnya, TAR ini adalah bagian daripada pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki SIM. "TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," ungkap Istiono saat launching Forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Rabu (28/10/2020).
(Baca Juga):
Gelar Operasi Zebra 2020, Kakorlantas: Utamakan Tindakan Humanis Hindari Represif
Istiono mengatakan dengan TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition tersebut akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM. Petugas atau sistem TAR dapat memverifikasi persetujuan atau di blacklist dalam artian tidak di berikan izin dalam pembuatan SIM."Program inovaasi yang dilakukan Polres Tulungagung nanti akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas secara nasional," tandasnya.
TULUNGAGUNG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mendengarkan paparan terkait Traffic Attitude Record (TAR) dari Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno. Jenderal bintang dua itu sangat mengapresiasi program inovasi itu.
Pasalnya, TAR ini adalah bagian daripada pengembangan implementasi program-program mekanisme dan kriteria masyarakat yang akan memiliki SIM. "TAR ini sangat bagus dan sangat inovatif sekali," ungkap Istiono saat launching Forum LLAJ Center di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Rabu (28/10/2020).
(Baca Juga):
Gelar Operasi Zebra 2020, Kakorlantas: Utamakan Tindakan Humanis Hindari Represif
Istiono mengatakan dengan TAR yang terkoneksi dengan Dukcapil serta face recognition tersebut akan membuat petugas mengetahui rekam jejak sejarah seseorang yang akan mengajukan pembuatan SIM. Petugas atau sistem TAR dapat memverifikasi persetujuan atau di blacklist dalam artian tidak di berikan izin dalam pembuatan SIM."Program inovaasi yang dilakukan Polres Tulungagung nanti akan diadopsi secara kewilayahan oleh Dirlantas secara nasional," tandasnya.
Lihat Juga :