Pengamat Ini Masih Menyangsikan Habib Rizieq Berani Pulang dalam Waktu Dekat

Rabu, 28 Oktober 2020 - 09:10 WIB
loading...
A A A
Namun, Neta mengingatkan, saat Habib Rizieq meninggalkan Indonesia, diduga mempunyai sejumlah kasus hukum. "Dari pendataan IPW ada sembilan kasus yang membelit Rizieq ( HRS ). Tapi hanya satu kasus yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang diproses Polda Jawa Barat. Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (28/10/2020).

(Lihat Juga Foto: Baliho Raksasa Sambut Agenda Kepulangan Habib Rizieq ).

Neta melanjutkan, masalah terakhir yang membelit pimpinan FPI itu adalah saat Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017 melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat pukul 18.30 WIB dengan nomor laporan LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus, 30 Januari 2017. Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena HRS pergi ke Arab Saudi.

"Jika Rizieq kembali, Polri harus segera menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan. Sebagai warga negara yang baik, IPW berharap Rizieq patuh hukum agar kasus yang membelitnya cepat selesai," ujar Neta.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)