Perludem Prediksi Kampanye Tatap Muka Akan Meningkat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19:47 WIB
loading...
Perludem Prediksi Kampanye...
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan para paslon belum mindset-nya untuk mengurangi pertemuan tatap muka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pola kampanye para pasangan calon (paslon) kepala daerah belum berubah dari situasi normal ke pandemi COVID-19 . Sebagian besar masih mengandalkan kampanye tatap muka.

Tentu itu mengkhawatirkan karena berpotensi terjadi penularan virus Sars Cov-II. Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan para paslon belum mindset-nya untuk mengurangi pertemuan tatap muka. (Baca juga: Bawaslu Sebut Kampanye Daring di Pilkada Makin Menurun)

“Tetapi belum diminati karena memang beberapa paslon mengungkapkan lebih efektif bertatap muka. Misalnya, pakai media daring ada kekhawatiran dibilang sombong, enggak dekat dengan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (26/10/2020).

Para paslon juga diduga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, seperti jaringan internet dan kepemilikan gawai oleh masyarakat. Namun, untuk wilayah perkotaan yang tengah menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 seharusnya bisa karena memiliki infrastruktur yang lebih baik.

Dari masa kampanye 71 hari, berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah ada 500 lebih pelanggaran kampanye tatap muka selama 20 hari pertama. Ninis, sapaan akrabnya, menerangkan permasalahan ini bukan ada pada kurangnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, secara regulasi kampanye tatap muka masih diperbolehkan. Hanya saja, jumlah pesertanya dibatasi menjadi tidak lebih dari 50 orang. “Seharusnya sudah ada pemahaman umum tanpa harus disosialisasikan secara masif sudah disadari. Sekarang harus beralih ke media daring,” tegasnya.

Perludem memprediksi justru kampanye tatap muka akan meningkat sebelum memasuki masa tenang. Para paslon akan semakin agresif untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat. (Baca juga: 100 Ribu Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan)

Mereka memanfaatkan celah sanksi yang tidak tegas. Sanksi kepada para paslon yang melanggar hanya teguran, pembubaran, dan tidak boleh menggunakan masa kampanye yang sama selama tiga hari.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved