Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, KSPI Sebut Situasi Akan Semakin Panas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:33 WIB
loading...
Upah Minimum Tahun 2021...
Upah minimum tahun 2021 tidak naik, KSPI sebut situasi akan semakin panas. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada seluruh gubernur. Surat itu meminta para gubernur untuk menetapkan upah minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020.

Dalam surat bernomor M/11/HK.04/X/2020, Menaker Ida Fauziyah menerangkan alasan penetapan upah yang masih sama untuk tahun depan. Pada bagian latar belakang surat menyatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk membayar upah.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," bunyi dari bagian awal surat edaran tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021. Selain itu, para buruh akan tetap menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

(Baca juga: Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus ).

"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh. Hanya memandang kepentingan para pengusaha semata. Pengusaha memang sedang susah, tetapi buruh jauh lebih susah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

Said mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap adil dengan tetap menaikkan upah minimum 2021. Untuk perusahaan yang tidak mampu, dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum.

Syaratnya, berunding dahulu dengan serikat pekerja di tingkat perusahaan dan melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). "Jangan dipukul rata semua perusahaan tidak mampu. Faktanya di tahun 1998 pun tetap ada kenaikan upah minimum untuk menjaga daya beli masyarakat," tegasnya seraya mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui keputusan Menaker Ida Fauziyah tersebut.

(Baca juga: Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus ).

KSPI mempunyai empat alasan mengapa upah minimum tahun 2021 harus naik. Pertama, jika tidak naik, akan membuat situasi semakin panas. Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat.

"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen,” ungkap Said.

Dia menjelaskan alasan ketiga, yakni jika upah tidak naik, daya beli masyarakat akan semakin turun. Terakhir, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi Covid-19. "Oleh karena itu, kami meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Rekomendasi
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita Terkini
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved