Memperingat Sumpah Pemuda: Saatnya Menghilangkan Egoisme

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
Memperingat Sumpah Pemuda:...
Dr Sri Yunanto, Pengamat Sosial Politik dan Keamanan. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Dr Sri Yunanto
Pengamat Sosial Politik dan Keamanan

92 TAHUN yang atau tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928 pemuda dari berbagai golongan dan perkumpulan di Nusantara berkumpul untuk melakukan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda . Ikrar itu berbunyi bertanah air satu tanah air Indonesia , berbangsa satu bangsa Indonesia dan berbahasa satu Bahasa Indonesia. Bangsa Indonesia memperingati momen nasional ini setiap tahun.

Dalam ikrar tersebut, berbagai golongan atau organisasi pemuda dengan latar belakang primordial dalam bentuk kesukuan, kedaerahan dan keagamaan hadir menyampaikan tekadnya untuk melepaskan egoism primordial dan bersatu melawan musuh bangsa. Perkumpumpulan atau organisasi pemuda itu antara lain; Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java,
Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun dan beberapa perkumpulan lainnya.

Sumpah Pemuda ini menjadi bukti sejarah yang otentik bahwa pemuda Indonesia pada saat itu sudah bisa mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika ( Berbeda-beda tetapi tetap satu) yaitu dengan mengatasi perbedaan dari organisasi pemuda pada saat itu. Tujuan dari ikrar pemuda ini adalah untuk memperkuat kebangsaan dan persatuan jiwa sebagai suatu upaya untuk memperkuat nasionalisme bangsa Indonesia. (Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-92, Wamenparekraf Ajak Generasi Muda Jadi Solusi Masa Depan)

Persatuan dan kesatuan pada saat itu menjadi landasan politik kebangsaan untuk melawan penindasan yang sudah dilakukan Belanda selama ratusan tahun. Berbagai kebijakan pemerintah kolonial Belanda telah mengakibatkan kemiskinan dan penderitaan rakyat di nusantara.

Kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad melakukan ikrar dalam rangka mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia. Tekad inilah yang kemudia menjadi komitmen dan ruh perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.

Para pemuda dari berbagai perkumpulan dan organisasi yang hadir pada saat ini menyadari bahwa untuk menciptakan persatuan dan kesatuan sebagai upaya untuk melawan penindasan Belanda adalah dengan mengesampingkan atau menghilangkan egoisme primordial dan melebur diri dalam payung nasionalisme Indonesia.

Para pemuda ini meyakini bahwa hanya dengan nasionalisme, persatuan dan kesatuan embrio-embrio nasionalisme kebangsaan bisa mengatasi tantangan dominasi ketertindasan Belanda. Tantangan Bangsa Indonesia Saat ini Pada saat ini Bangsa Indonesia memang sudah tidak lagi menghadapi penindasan Belanda.

Bangsa Indonesia secara politik sudah merdeka sejak 75 tahun yang lalu. Berkat perjuangan pahlawan. Para founding fathers bangsa, bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang berdaulat dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia Bhineka Tungga Ika bukan hanya slogan hampa, tetapi secara konsisten dipraktikan kehidupan sosial politik ekonomi dan Budaya.

Tidak ada identitas sosial budaya dari berbagai suku agama dan golongan yang dihilangkan. Kekayaan budaya bangsa ini terpatri, di pelihara dengan baik dalam mozaik kebangsaan Indonesia. Namun demikian bukan berarti bangsa Indonesia sudah sepi dari tantangan.

Kemerdekaan Indonesia bukan berarti hilangnya tantangan bangsa. Kemerdekaan baru merupakan pintu gerbang menuju cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Seluruh pemerintahan pascakemerdekaan, dengan segala plus minusnya, berupaya dengan sekuat tenaga mewujudkan cita-cita itu. Hingga umurnya yang ke-75 ini, bangsa Indonesia belum mengetahui kapan cita –cita itu akan seluruhnya tercapai.

Presiden Joko Widodo yang menjadi presiden ke-7 secara ideologis strategis dihadapakan kepada tantangan ini. Secara lebih konkrit Pemerintahan Jokowi –Makruf Amien dihadapkan kepada tantangan-tantangan di berbagai sektor Ekonomi –Politik Sosial Budaya Pertaanan dan Keamanan (Ekopolsosbudhankam).

Pembangunan yang dicanangkan oleh presiden Jokowi sejak pemerintahanannya pada periode pertama hingga periode kedua ini adalah dalam rangka secara bertahap mengatasi permasalah dan tantangan itu. Sebagai presiden ke-7, Jokowi menerima warisan positif dan warisan kekurangan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang sudah pasti tidak ada yang sempurna.

Di bidang sosial ekonomi, tantangan klasik yang dihadapi oleh siapapun presiden Indonesia, termasuk Jokowi adalah bagaimana mengakselerasi tercapainya pemerataan dan kemakmuran sebagaima dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945. Tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali dengan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan membuka kesempatan kerja kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cara membuka lapangan usaha dengan mendirikan badan usaha.

Caranya adalah dengan mempermudah investasi baik dari luar negeri maupun dan dalam negeri. Persoalan atau hambatan untuk menggenjot investasi di Indonesia yang sudah diakui bersama adalah obesitas regulasi yang saling tumpang tindih (overlapping) dan bertentangan (konflik). Oleh karena itu menciptakan regulasi yang merampingkan berbagai peraturan itulah prioritas yang
harus dilakukan.

Dibuatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR, sebagaimana disampaikan oleh Presiden. adalah dalam kerangka logika ini (logical frame) Mempertahankan Ruh Sumpah Pemuda: Menghilangkan Egoisme Kepalas Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Dr Muldoko mengatakan “Negara ini bukan hanya memikirkan buruh semata. Tapi negara juga memikirkan gimana nasib orang-orang yang saat ini depan mata butuh mendapat pekerjaan. Buruh jadi atensi, tapi di belakang buruh masih banyak orang antri perlu dapat pekerjaan”.

Saya memahami Inti Makna dari Statemen Mantan Panglima TNI ini dalam dua hal. Pertama, bahwa negara tidak hanya memikirkan sebagian masyarakat, tetapi juga memikirkan seleuruh lapisan masyarakat termasuk para buruh yang saat ini sudah bekerja dan dan juga jutaan orang yang akan memasuki dunia kerja yang memerlukan lapangan kerja baru yang akan tercipta dari investasi. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Cegah Tingginya Angka Pengangguran)

Kedua, secara implisit, mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar siapapun termasuk para pekerja atau buruh yang selama ini tergabung dalam serikat dan federasi yang secara terus menerus berdemonstasi menolak UU Omnibus Law Ciptaker agar tidak egois, memikirkan kelompomknya sendiri, melupakan para pencari kerja baru yang memerlukan lapangan kerja yang didapat dari investasi.

Menghilangkan egoisme kelompok, egoisme primordial untuk kepentingan nasional yang lebih besar adalah ruh utama dari Hari Sumpah Pemuda yang yang akan kita peringati pada 28 Oktober. Karena hanya dengan mengorbankan egoisme kelompok, sebagaimana dicontohkan oleh para pemuda yang mendeklarasikan Sumpah Pemuda 92 tahun yang lalu, eksistensi bangsa ini ada.

Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, sudah sepantasnya kalau kita semua, para buruh, para mahasiswa, para intelektual dan tokoh agama memberi tauladan untuk menghilangkan egoism kita demi kepentingan nasional yang lebih besar.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)