Memperingat Sumpah Pemuda: Saatnya Menghilangkan Egoisme

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
A A A
Kemerdekaan Indonesia bukan berarti hilangnya tantangan bangsa. Kemerdekaan baru merupakan pintu gerbang menuju cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Seluruh pemerintahan pascakemerdekaan, dengan segala plus minusnya, berupaya dengan sekuat tenaga mewujudkan cita-cita itu. Hingga umurnya yang ke-75 ini, bangsa Indonesia belum mengetahui kapan cita –cita itu akan seluruhnya tercapai.

Presiden Joko Widodo yang menjadi presiden ke-7 secara ideologis strategis dihadapakan kepada tantangan ini. Secara lebih konkrit Pemerintahan Jokowi –Makruf Amien dihadapkan kepada tantangan-tantangan di berbagai sektor Ekonomi –Politik Sosial Budaya Pertaanan dan Keamanan (Ekopolsosbudhankam).

Pembangunan yang dicanangkan oleh presiden Jokowi sejak pemerintahanannya pada periode pertama hingga periode kedua ini adalah dalam rangka secara bertahap mengatasi permasalah dan tantangan itu. Sebagai presiden ke-7, Jokowi menerima warisan positif dan warisan kekurangan dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang sudah pasti tidak ada yang sempurna.

Di bidang sosial ekonomi, tantangan klasik yang dihadapi oleh siapapun presiden Indonesia, termasuk Jokowi adalah bagaimana mengakselerasi tercapainya pemerataan dan kemakmuran sebagaima dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945. Tidak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali dengan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan membuka kesempatan kerja kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cara membuka lapangan usaha dengan mendirikan badan usaha.

Caranya adalah dengan mempermudah investasi baik dari luar negeri maupun dan dalam negeri. Persoalan atau hambatan untuk menggenjot investasi di Indonesia yang sudah diakui bersama adalah obesitas regulasi yang saling tumpang tindih (overlapping) dan bertentangan (konflik). Oleh karena itu menciptakan regulasi yang merampingkan berbagai peraturan itulah prioritas yang
harus dilakukan.

Dibuatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR, sebagaimana disampaikan oleh Presiden. adalah dalam kerangka logika ini (logical frame) Mempertahankan Ruh Sumpah Pemuda: Menghilangkan Egoisme Kepalas Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Dr Muldoko mengatakan “Negara ini bukan hanya memikirkan buruh semata. Tapi negara juga memikirkan gimana nasib orang-orang yang saat ini depan mata butuh mendapat pekerjaan. Buruh jadi atensi, tapi di belakang buruh masih banyak orang antri perlu dapat pekerjaan”.

Saya memahami Inti Makna dari Statemen Mantan Panglima TNI ini dalam dua hal. Pertama, bahwa negara tidak hanya memikirkan sebagian masyarakat, tetapi juga memikirkan seleuruh lapisan masyarakat termasuk para buruh yang saat ini sudah bekerja dan dan juga jutaan orang yang akan memasuki dunia kerja yang memerlukan lapangan kerja baru yang akan tercipta dari investasi. (Baca juga: UU Cipta Kerja, Strategi Pemerintah Cegah Tingginya Angka Pengangguran)

Kedua, secara implisit, mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar siapapun termasuk para pekerja atau buruh yang selama ini tergabung dalam serikat dan federasi yang secara terus menerus berdemonstasi menolak UU Omnibus Law Ciptaker agar tidak egois, memikirkan kelompomknya sendiri, melupakan para pencari kerja baru yang memerlukan lapangan kerja yang didapat dari investasi.

Menghilangkan egoisme kelompok, egoisme primordial untuk kepentingan nasional yang lebih besar adalah ruh utama dari Hari Sumpah Pemuda yang yang akan kita peringati pada 28 Oktober. Karena hanya dengan mengorbankan egoisme kelompok, sebagaimana dicontohkan oleh para pemuda yang mendeklarasikan Sumpah Pemuda 92 tahun yang lalu, eksistensi bangsa ini ada.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)