Jangan Paksakan Berlibur

Senin, 26 Oktober 2020 - 06:14 WIB
loading...
Jangan Paksakan Berlibur
Ada baiknya apabila di musim liburan panjang ini masyarakat bisa menahan diri untuk bepergian guna mengurangi interaksi dengan orang lain
A A A
PEMERINTAH memastikan cuti bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober tetap dilaksanakan. Hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut jatuh pada Kamis, 29 Oktober. Dengan demikian, ada waktu libur panjang di akhir Oktober karena tanggal 31 tepat pada Sabtu dan 1 November hari Minggu.

Periode libur panjang kali ini sudah barang tentu bakal mendapat sambutan dari masyarakat yang kangen berlibur karena sudah tujuh bulan lebih berada dalam suasana pandemi. Pada masa liburan ini diperkirakan bakal ada pergerakan orang keluar dari Jakarta dan kota besar-besar lainnya di Tanah Air untuk pulang kampung sekaligus berpesiar.

Kondisi ini sejatinya sudah diantisipasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua instansi ini masing-masing punya peran tersendiri. Kemenhub misalnya berkepentingan karena menyangkut pengaturan lalu lintas dan transportasi yang digunakan masyarakat. Adapun Kemendagri berkepentingan turut mengawal aktivitas mudik ini karena para pemudik dari wilayah Ibu Kota dan sekitarnya akan menuju sejumlah daerah. Kemendagri tidak ingin liburan kali ini menyebabkan timbulnya persebaran baru kasus Covid-19 di daerah di tengah belum meredanya kasus korona secara nasional.

Tak kurang dari 11 poin yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait imbauan liburan dan mudik aman kali ini. Akan tetapi, pada awal imbauan tersebut Mendagri menyarankan agar masyarakat sebisa mungkin tidak melakukan perjalanan.

Namun, bisa ditebak imbauan itu diperkirakan tidak akan cukup mampu menahan pergerakan masyarakat untuk berlibur karena tidak dibarengi perangkat kebijakan di sektor lainnya. Jika sudah begitu, para pemangku kepentingan harus siap-siap apabila terjadi lonjakan jumlah pasien baru korona. Data terkini dari Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, hingga Minggu (25/10) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3.732 orang sehingga total akumulasi mencapai 389.712 orang. Sementara jumlah orang meninggal bertambah 94 orang menjadi 13.299 orang. Adapun penambahan pasien sembuh sebanyak 4.545 orang atau total akumulasi sebanyak 313.764 orang.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan secara signifikan. Setiap harinya masih ada ribuan kasus positif yang dilaporkan. Tentu, ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua bahwa virus korona masih ada di sekitar kita. Jangan sampai euforia liburan panjang kali ini justru menyebabkan munculnya kluster baru. Apalagi, jika tujuan berlibur kali ini untuk bertemu keluarga besar. Ingat, dua bulan terakhir ini banyak kasus Covid-19 yang datang dari kluster keluarga.

Maka itu, ada baiknya apabila di musim liburan panjang ini masyarakat bisa menahan diri untuk bepergian guna mengurangi interaksi dengan orang lain. Kalaupun terpaksa melakukan perjalanan bersama keluarga, pastikan menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.

Di sisi lain, libur panjang pekan ini bisa jadi merupakan kesempatan bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk kembali bergeliat, terutama di daerah. Maklum, sektor ini sudah tujuh bulan nyaris lumpuh karena fasilitas wisata ditutup seiring diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian masyarakat pelaku usaha yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai mata pencaharian juga berharap musim liburan ini bisa menghasilkan pendapatan demi memutarkan roda ekonomi keluarga.

Namun, perlu diingatkan bahwa saat masa liburan panjang ini, potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pekan lalu mengingatkan bahwa potensi penyebaran virus korona saat liburan harus diwaspadai. Dia berkaca pada masa liburan sebelumnya, yakni saat Lebaran, liburan 17 Agustus, dan Iduladha pada akhir Agustus lalu. Tiga periode liburan itu, menurutnya, menyebabkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan.

Penambahan kasus tersebut ditengarai karena ada sejumlah pelonggaran kebijakan yang imbasnya masyarakat berbondong-bondong melakukan perjalanan dengan maksud berwisata maupun bertemu anggota keluarga di kampung. Kini, karena keran kebijakan terkait masa liburan sudah dibuka, maka apa pun keputusan masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan maupun tetap di rumah seyogianya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.



(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Menkomdigi: WFH Bukan...
Menkomdigi: WFH Bukan Libur Tambahan, Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
25 Hari Libur dan Cuti...
25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
Libur Panjang, 92.987...
Libur Panjang, 92.987 Kendaraan Keluar Jabodetabek lewat GT Cikatama
18 Agustus 2025 Libur...
18 Agustus 2025 Libur Nasional atau Cuti Bersama? Ini Aturannya
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Rekomendasi
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved