Jika Nilai Sama, Ini yang Menentukan Kelulusan Seleksi CPNS

Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:10 WIB
loading...
Jika Nilai Sama, Ini...
kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada 40% nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan 60% seleksi kompetensi bidang (SKB). Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya hasil nilai yang sama di antara para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dia mengatakan terkait hal ini BKN sudah menetapkan ketentuan kelulusan.

Seperti diketahui kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada 40% nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan 60% seleksi kompetensi bidang (SKB). “Jadi kalau hasil rangking itu SKD dan SKB sama itu akan dilihat lagi. Ada beberapa (yang dilihat) yang mana dulu untuk menentukan kelulusan,” katanya, Minggu (25/10/2020).

Sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN, penentuan kelulusan pada hasil nilai yang sama adalah dengan melihat hasil total nilai SKD terlebih dahulu. Dimana pelamar yang memiliki SKD lebih tinggilah yang akan lulus.

Jika nilai total SKD masih juga sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai SKD setiap bidang secara berurutan yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun jika tetap sama nilainya, akan dilihat dari IPK tertinggi atau nilai rata-rata tertinggi di ijazah SMA/sederajat. Selanjutnya jika nilai-nilai tersebut juga sama, maka penentuan kelulusannya pada usia tertinggi.

Paryono mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi CPNS akan dilakukan pada akhir pekan ini. BKN pun telah menuntaskan integrasi nilai hasil SKD dan SKB.

“Jadi dari kemarin itu kan sudah diintegrasi. Kemudian dicocokan antara BKN sama instansi. Ada perbedaan ga data-datanya. Besok itu disampaikan dari BKN ke instansi. Nah setelah disampaikan nanti tanggal 30 diumumkan,” pungkasnya.

(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Minta Pengangkatan...
DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh: BKN Hanya ke Kantor 4 Hari, Dampak Efisiensi?
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari dalam Sepekan
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Bareskrim: Guru Honorer...
Bareskrim: Guru Honorer Penyebar Data Elektronik BKN Raup Keuntungan hingga USD8.000
Guru Honorer di Jatim...
Guru Honorer di Jatim Bobol Sistem BKN dan Jual Data Elektronik
Kolaborasi LAN, BKN,...
Kolaborasi LAN, BKN, Peruri, dan Kemenpan-RB Wujudkan Layanan Administrasi Pemerintah dalam Satu Portal
Dukung Pendaftaran CASN...
Dukung Pendaftaran CASN 2024, Peruri dan BKN Luncurkan Website E-Meterai Resmi
Catat! KPU Buka 3.278...
Catat! KPU Buka 3.278 Formasi CPNS 2024
Rekomendasi
Perjalanan Spiritual...
Perjalanan Spiritual Ruben Onsu, Dalami Islam 4 Tahun sebelum Ucap Syahadat
Meski Mesra dengan Putin,...
Meski Mesra dengan Putin, 3 Alasan Donald Trump Perpanjang Sanksi untuk Rusia selama 12 Bulan
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
Berita Terkini
Unik, Live Silaturahim...
Unik, Live Silaturahim Lebaran DPP PKB Disukai 1,1 Juta Kali di TikTok
19 menit yang lalu
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
1 jam yang lalu
Tambahan Kuota Petugas...
Tambahan Kuota Petugas Haji untuk Pos Layanan dan Bantuan Jemaah
1 jam yang lalu
Begini 9 Usulan SAHI...
Begini 9 Usulan SAHI untuk RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji
1 jam yang lalu
Habib Hamid Ajak Umat...
Habib Hamid Ajak Umat Islam Jaga Ukhuwah Islamiyah di Tengah Kontroversi Gus Fuad Plered
1 jam yang lalu
Survei Membuktikan Mayoritas...
Survei Membuktikan Mayoritas Publik Dukung Penyidik Setara
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved