PKS Ungkap Sekneg Ajukan 157 Perbaikan Naskah UU Ciptaker Pekan Lalu

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 17:49 WIB
loading...
PKS Ungkap Sekneg Ajukan...
PKS mengungkapkan, Sekneg sempat mengajukan 158 perbaikan dalam naskah Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 16 Oktober. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengungkapkan, Sekretariat Negara (Sekneg) sempat mengajukan 158 perbaikan dalam naskah Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 16 Oktober, setelah naskah 812 halaman diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 14 Oktober.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)

"Sebelumnya Sekretariat Negara mengusulkan perbaikan draf RUU Cipta Kerja sebanyak 158 item dalam dokumen setebal 88 halaman berdasarkan recall tanggal 16 Oktober 2020 kepada Baleg," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

(Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)

Karena itu, Mulyanto menduga, 158 usilan perbaikan itulah yang menyebabkan naskah UU Ciptaker bertambah menjadi 1.187 halaman saat berada di istana.

"Dugaan saya tindak lanjutnya adalah perbaikan dan setting akhir yang mengakibatkan penambahan halaman dokumen RUU tersebut," ujarnya.

Menurut anggota Komisi VII DPR ini, dalam dokumen setebal 905 halaman yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu, Pasal 46 ayat 1-5 terkait BPH Migas tersebut masih ada, sehingga ketentuan itu dihapus sesuai keputusan Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR demgan pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ilmuwan Ungkap Aktivitas...
Ilmuwan Ungkap Aktivitas Otak Manusia Menjelang Kematian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved